Polisi Sita Puluhan Botol Miras, Tapi Pemiliknya Kabur

Selasa 05-12-2017,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Satuan Reserse Sabhara Polres Cirebon Kota menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar razia di Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Minggu (3/12). Sayangnya, pemilik miras-miras itu sudah melarikan diri. Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB melalui Kasat Sabhara AKP Indra mengatakan razia dilakukan untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Ya kami rutin melaksanakan tugas operasi pekat dalam upaya penertiban. Sasaran operasi adalah miras, narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya,” tandas Indra. Pada Minggu lalu (3/12), sambung Indra, pihaknya menerima aduan dari masyarakat soal minuman keras di sebuah bangunan di Sutawinangun. “Saat kami tiba di TKP, hanya mendapati barang bukti saja, pelaku sudah kabur. Jadi pemilik miras ini masuk DPO (daftar pencarian orang),\" kata Indra. Masih dikatakan Indra, warga memberikan informasi jika pria yang kabur itu sudah lama melakukan penjualan miras. Penjualan ini dilakukan oleh pelaku dengan sistem online. Bagi mereka yang memesan, bisa langsung datang ke rumah pelaku. “Ini informasi berharga dari warga. Maka kami akan terus memburu pelakunya,” pungkas Indra. (hrs)

Tags :
Kategori :

Terkait