Sesuai Prediksi, Tunjangan Penghasilan Pegawai Jomplang

Selasa 05-12-2017,20:31 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Nominal tunjangan penghasilan pegawai (TPP) atau remunerasi, terjawab sudah. Namun, peningkatan tunjangan sampai 100 persen itu, membuat aparatur sipil negara (ASN) di tingkatan eselon III, IV dan di bawahnya cemburu. Mereka tidak puas dengan komposisi tunjangan yang dipresentasikan dalam sosialisasi di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D). “Ini kenaikannya tidak memenuhi asas keadilan,” ucap salah seorang pejabat eselon III yang enggan diungkapkan identitasnya, Senin (4/12). Dalam komposisi tunjangan yang disusun tim perumus, eselon II khususnya sekretaris daerah (sekda) mulai tahun depan mendapatkan TPP hingga Rp 35.750.000. Diikuti kepala dinas besaran tunjangannya sama yakni Rp 22.275.000. Untuk eselon III sendiri, nilainya hampir separuh eselon II. Begitu seterusnya hingga ASN level pelaksana. Komposisi ini dikhawatirkan bakal berdampak pada kinerja abdi negara, khususnya di level golongan menengah ke bawah. “Kita itu kan saling menopang. Kadis ditopang sekretaris dan para kabid (kepala bidang). Begitu juga para kasi (kepala seksi), mereka ditopang pelaksana di bawahnya. Kalau begini, yang di bawah ngerasa kerjanya nggak dihargai,” tuturnya. Menurut dia, konsepsi TPP yang diterbitkan Radar Cirebon jauh lebih baik ketimbang versi tim perumus. Dalam infografis yang diterbitkan Radar Cirebon, Kamis (23/11), untuk sekda hanya mendapatkan Rp 27.261.111, kemudian eselon II setingkat kepala dinas Rp 15 juta dan eselon III setingkat sekretaris mendapat Rp 9-11 juta. “Ini tidak fair, kasihan teman-teman kita di bawah. Bukan soal berapa yang diterima, tapi ini gap-nya terlalu jauh,” tandasnya. Sekretaris Daerah Asep Deddi menjelaskan, TPP yang akan diterapkan berbasis kinerja. Sehingga tidak tepat disebut tidak memperhatikan keadilan. Nantinya, TPP tergantung plafon yang ditetapkan. Tunjangan yang diterima belum tentu 100 persen, bila kinerjanya tidak optimal angkanya juga tidak akan maksimal. “Ini justru memotivasi mereka. Pegawai harus siap melaksanakan tugas pokoknya , kalau hanya sekedar datang, yatidak mendapatkan apa apa dan ini perbaikan motivasi kerja,” tuturnya. Mengenai rumusan TPP ini, sekda juga menyebutkan bahwa pembahasan analisa jabatan (anjab), belum selesai. Bila hasil rumusan itu tuntas, TPP mengacu dari kelas jabatan. Bahkan kalaupun full menerapkan remunerasi nanti akan berdampak kepada penyerapan anggaran harus sesuai target. “Dulu TPP itu flat, kalau sekarang tidak bisa lagi ada toleransi,” katanya. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (D-KIS), Iing Daiman SIP menambahkan, ke depan DKIS akan menyiapkan sistem sesuai kesepakatan. Selain perangkat finger print, nantinya ada penghitungan sistem dan bahan-bahan dari kerja daerah. Semua data itu akan disajikan secara online. “Kedepan bisa memantau progress-nya, makanya kami sediakan di android dari situ bisa terpantau,” kata Iing Pihaknya juga butuh persiapan karena analisis jabatan. Sedangkan anjab sedang disusun dan belum selesai oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Sehingga 2018 belum ada remunerasi termasuk SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). “Itu lagi disusun dan belum selesai,” ucapnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait