Nadine Chandrawinata Lega, Selesai Jadi Saksi Sidang Gatot Brajamusti

Rabu 06-12-2017,09:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

SIDANG dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar dilindungi yang menjerat Gatot Brajamusti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12). Dalam sidang kali ini, artis peran Nadine Chandrawinata dihadirkan sebagai saksi. Kesaksian Nadine sebagai salah satu pemain film Azrax yang diproduseri mantan Ketua PARFI itu. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Gatot mengaku senjata api itu merupakan properti syuting dari film tersebut. Dalam pengakuannya, kakak kandung kembar Marcel dan Mischa Chandrawinata itu mengatakan tak pernah melihat senjata api digunakan dalam proses syuting film Azrax. \"Kalau di scene saya enggak ada yang pakai alat bantu. Karena scene saya yang berhubungan ke lawan main lainnya. Saya tidak melihat (senjata api, red) karena memang di adegan saya tidak ada,\" kata Nadine di ruang sidang. Nadine juga mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan satwa liar dilindungi yang telah diawetkan di rumah Gatot. \"Enggak pernah lihat. Waktu datang enggak pernah lihat,\" ujarnya. Usai menyampaikan kesaksiannya, Nadine bersedia menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis yang menunggunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Dalam hal ini saya cuma ingin klarifikasi. Saya dipanggil oleh pengadilan, saya datang sebagai warga negara yang baik. Tadi juga saya sudah memberikan penjelasan,” kata. Menurut pemain film Labuan Hati, ini menjadi pengalaman pertamanya bersaksi di persidangan. Bahkan dia sempat canggung saat memasuki ruang sidang. Meski begitu, dia tetap lancar memberikan keterangannya. \"Kalau saya tidak ada yang ditutup-tutupi, saya hanya membantu untuk memperlancar semua pengadilan supaya lancar dan mendapatkan keadilan yang benar,\" tukas Nadine. Putri Indonesia 2005 itu lega telah memberikan keterangannya terkait kasus Gatot Brajamusti. Dia berharap kasus tersebut segera diputus secara adil. \"Lega, enggak dipanggil-panggil lagi. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan keadilan tercapai,\" tandasnya. Seperti diketahui, Gatot Brajamusti terlibat sejumlah kasus hukum seperti kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar. Selain itu dia juga terlibat dugaan kasus tindak asusila terhadap seorang penyanyi dangdut. Sebelumnya, Gatot juga berstatus terpidana dalam kasus narkotika jenis sabu di provinsi Nusa Tenggara Barat. (mg7/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait