Panwaslu Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2018

Kamis 07-12-2017,17:07 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada serentak 2018. Ajakan tersebut disampaikan Ketua Panwasu Kuningan Jubaedi SH MH dalam acara rapat koordinasi (rakor) pengawasan partisipatif bersama masyarakat dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wagub Jabar, Pemilihan Bupati dan Wabup, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Acara ini digelar Panwaslu di aula Horison Tirtasanita Hotel, Rabu (6/12). “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Kuningan untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada serentak 2018. Secara formal memang kami di jajaran Panwaslu sampai ke pengawas lapangan yang melakukan pengawasan, tapi secara umum semuanya memiliki kewajiban moral untuk pengawasan ini,” ajak Jubaedi. Dalam acara Rakor yang dipandu anggota Panwaslu Ondin Sutarman SIP ini, Panwaslu Kuningan mengundang sebanyak lebih dari 100 peserta terdiri dari seluruh parpol, sejumlah ormas, pimpinan pondok pesantren, lembaga pendidikan, Apdesi, bahkan para pimpinan media. Jubaedi menerangkan, Pilkada serentak 2018 akan berbeda jauh dengan pilkada sebelumnya. Maka dari itu, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan rakor partisipatif untuk keberlangsungan pilkada. “Kita samakan persepsi, tugas pengawasan sangat berat, bukan hanya tugas Panwaslu, tapi semua punya kewajiban yang sama dalam rangka mengawasi pemilu. Parpol, pemantau, masyarakat umum, punya tugas yang sama walaupun secara formal Panwaslu punya kewajiban khusus dalam pengawasan ini. Kami memandang acara ini sanagt perlu dilakukan dengan mengundang banyak unsur, sehingga tujuan pengawasan bisa tersampaikan,” ujarnya. Dikatakan, paradigma ke depan, Panwaslu akan meningkatkan kinerja lebih baik dari sebelumnya. Ia bersama jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk meningkatkan kinerja sesuai aturan yang berlaku. Target pemilu yang akan datang partisipasi pemilih sebanyak 77,5 persen dan ini menurutnya tidaklah gampang karena dibutuhkan keterlibatan semua elemen di dalamnya. “Secara formal tugas pengawasan berada di Panwaslu Kabupaten sampai PPL. Tapi secara hakikat, rakyat sebagai pelaku utama pesta demokrasi memiliki beban dan tanggung jawab untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Rakor yang ketiga ini diharapkan dapat timbul animo masyatakat dalam menindaklanjuti tindakan administratif dan pidana,” jelasnya lagi. Rencana akan ada sebanyak 2.005 TPS, lanjut Jubaedi, membuat personel panwas yang akan disiapkan pun sebarannya disesuaikan dengan jumlah TPS. Jumlah panwas ini diakuinya tidak sebanding dengan kompleksitas permasalahan yang akan timbul di lapangan, termasuk DPT dan letak geografis, sehingga dengan segala upaya walaupun jumlah personel sudah sampai ke TPS nanti, tetap saja menurutnya pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat diharapkan sebagai bentuk kepedulian. “Kami mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat untuk membulatkan tekad bersama Panwaslu Kuningan untuk kita siap menyukseskan Pemilukada serentak 2018 yang akan berjalan sukses tanpa ekses. Penindakan dalam panwas merupakan hal yang baik, tetapi tindakan pencegahan itu jauh lebih baik, kami tidak akan menghindari penindakan. Tapi di panwas itu tindakan prepentif lebih dulu dilakukan, mencegah lebih baik daripada pengobatan, kata istilah kesehatan,” ucapnya. Sementara itu, pemateri pertama, yakni Kabag Tapem Setda Kuningan Drs H Dudi Pahrudin MSi menyampaikan materi tentang dukungan dan komitmen pemda pada Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, stakeholder Pilkada serentak 2018 berada pada KPU, Panwaslu, dan pengamanan (Polri dan TNI). Dukungan pemda sendiri sudah dilakukan, di antaranya berupa penganggaran pilkada yang diawali dengan penandatanganan NHPD (Naskah Hibah Pemerintah Daerah) antara KPU Kuningan dengan pemda sebesar Rp23 miliar pada 14 Juli 2017 lalu. Dukungan penganggaran Pilkada dari Pemda juga diberikan untuk pengamanan sebesar Rp3 miliar untuk Polres, Rp600 juta untuk Kodim 0615, dan Rp40 juta untuk Denpom. Pemda juga sudah melakukan penugasan personel Sekretariat PPK dan PPS, termasuk sekretariat Panwaslu dan Panwascam. Fasilitas yang diberikan berupa penggunaan tempat atau sekretariat untuk PPK, PPS dan Panwascam. “Pilkada akan dilaksanakan 27 Juni 2018, hari Rabu. AMJ (Akhir Masa Jabatan) Bupati 4 Desember 2018, dan target partisipasi pemilih 77,5 persen. Sekarang partisipasi pemilih di Kuningan baru 67 persen. Pemda juga ikut melakukan sosialisasi, sehingga pemda butuh dukungan dari semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Pilkada 2018,” jelas Dudi seraya menyebut dukungan juga dilakukan pemda dengan membentuk Desk Pilkada yang diketuai Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi. Pemateri lainnya disampaikan Kasat Intel Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan SH MH dengan materi soal kerawanan Pilkada. Disebutkan tugas kepolisian adalah memelihara kamtibmas, penegakan hukum, memberi perlindungan dan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Sumber konflik di masyarakat biasanya terjadi karena politik, ekonomi, sosial budaya, antar umat beragama, etnis, suku, masyarakat dengan pelaku usaha, distribusi SDA (Sumber Daya Alam) yang tidak seimbang dan lain sebagainya. Adapun untuk pencegahannya, Iwan menyebut harus dilakukan dengan adanya dukungan pemerintah dan juga masyatajat itu sendiri guna memelihara kondisi damai. Selain itu, dapat dilakukan pencegahan konflik dengan cara membanhun sistem penyelesaian perselisihan secara damai dan membangun sistem peringatan dini. “Imbas Pemilukada, ada kantor KPU dirusak dan kantor DPRD dibakar. Peristiwa ini tidak terjadi tanpa sebab. Biasanya karena putusan tidak bisa diterima, emosi yang muncul. Hakekat gangguan ini seperti gunung es,” jelasnya. Iwan yang juga dosen Fakultas Hukum Uniku ini mengungkapkan, tingkat kerawanan Pilkada kerap terjadi di masa tahapan tertentu, salah satunya saat pendaftaran pasangan calon ke KPU. Dalam tahapan Pilkada serentak 2018 ini, pendaftaran paslon ke KPU tinggal menghitung hari, yakni awal Januari 2018 mendatang. Ia pun memperkirakan hanya akan ada 3 sampai 4 paslon Bupati-Wabup Kuningan yang akan mendaftar ke KPU, namun hingga saat ini semuanya masih menunggu. “Tingkat kerawanan itu pra pemilihan, saat kampanye, hari H Pilkada. Dulu juga ada pembagian beras dan odol sampai diadukan ke MK. Untuk Pilkada 2018 nanti, ini tidak boleh terjadi lagi,” ungkapnya. Potensi kerawanan lainnya dalam Pilkada, lanjut Iwan, biasanya terkait adanya isu-isu penyusupan anggota parpol/timses pason, pemasangan alat peraga, aksi protes, koalisi massa, dan lain sebagainya. Dalam masa kampanye pun cukup rawan, karena ada show of force yang dibayangi intimidasi, serangan terhadap jurkam, bentrokan massa pendukung, money politic, munculnya kelompok masyarakat golput (golongan putih), dan lain sebagainya. Termasuk kerawanan konflik sesudah pemungutan suara berupa protes terhadap hasil penghitungan suara, dan adanya protes kepada KPU. “Potensi konflik lainnya akibat KPU tidak netral, adanya konflik KPU dengan aparat birokrat, KPU belum siap, elit politik terpancing emosi, calon peserta Pilkada bermasalah, konflik pribadi antar calon. Ada juga soal dana Pilkada, dalam hal ini untuk serangan pajar, masyarakat pendukubg kurang sosialisasi, KPU jadwalnya sering berubah. Sukses pemilu itu adalah sukses proses dan sukses hasil,” tandas Iwan. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait