Banjir Protes, Tunjangan Penghasilan Pegawai Direvisi

Jumat 08-12-2017,07:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Rumusan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), banjir protes dari pejabat eselon III ke bawah. Beragam respons negatif ini membuat tim perumus akan melakukan pengkajian ulang. Termasuk revisi nominal TPP. “Itu belum final karena akan direvisi lagi,” ujar Tim Perumus TPP, Arief Kurniawan kepada Radar Cirebon. Arif menjelaskan, apa yang disampaikan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), sebatas sosialisasi. Tim perumus juga sudah merencanakan revisi. Apalagi belum ada peraturan walikota yang menjadi dasar pemberlakuan TPP mulai 1 Januari 2018. Rencana revisi TPP ini, disambut baik sejumlah staf pelaksana. Mereka berharap dalam rumusan yang baru, ada kenaikan tunjangan lebih signifikan. Sebab, idealnya TPP ini disusun dengan azas keadilan. Kalaupun ada kenaikan, semuanya dipukul rata. “TPP ini bukan barang baru. Tahun lalu dapat, tahun ini dapat. Kalau naik gaji saja, kita kan rata naiknya sekian persen. Lah kok ini TPP ada yang naiknya 100 persen sampai pulan juta, ada yang naiknya cuma ratusan ribu,” sindirnya. Disebutkan dia, bobot kerja di tingkatan pelaksana justru cukup berat. Sebagai penopang sistem di atasnya, sudah seharusnya pemberian apresiasi berupa tunjangan juga diperbaiki. Namun, apa yang tercantum dalam rumusan TPP memuat ketidakadilan. Selisih antara staf dengan pimpinan terlalu jomplang. Padahal, pejabat kelas atas ini juga mendapatkan penghasilan lain seperti Upah Pungut (UP) dan honor-honor lainnya. “Katanya honor-honor dikumpulkan menjadi satu? Kalau begitu, ya harusnya UP hilang dong. Hono pengawas juga harusnya hilang,” katanya. Dari data yang dihimpun Radar, untuk pemberlakuan TPP ini APBD 2018 paling tidak dibebani anggaran hingga Rp194 miliar. Dari anggaran itu, paling banyak tersedot untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Dari rincian yang diterima, disdik termasuk di dalamnya guru dan perangkatnya membutuhkan anggaran untuk TPP sebesar Rp43,2 miliar. Sedangkan untuk Dinas Kesehatan termasuk di dalamnya puskesmas dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, butuh anggaran 44,6 miliar. Yang mengejutkan justru di urutan ketiga yakni, Sekretariat Daerah yang TPP-nya mencapai Rp10,7 miliar. Setda menjadi SKPD dengan kebutuhan TPP tertinggi, padahal secara jumlah personel tak sampai 100 orang. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait