Permudah Bayar Pajak, Luncurkan Samsat Kecamatan

Jumat 08-12-2017,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU–Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Indramayu II atau yang lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis meluncurkan Samsat Kecamatan (Samkec). Kantor Kecamatan Sukra dipilih sebagai Pilot Project Samkec untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Khususnya wajib pajak yang berdomisili jauh dari kantor Samsat Haurgeulis. Peresmian kantor layanan Samsat Kecamatan dilangsungkan Kamis (7/12). Acara diwarnai dengan penandatangan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pengesahan STNK serta Pengesahan STNK Tahunan di Kecamatan Sukra. Penandatangan dilakukan oleh perwakilan masing-masing instansi dari Samsat Haurgeulis, Polres Indramayu, Jasa Raharja, Bank Jabar Banten (BJB) dan Pemkab Indramayu. Kepala Kantor CPPD Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Indramayu II R Mukti Subagja SE MSi menjelaskan, keberadaan Samsat Kecamatan diharapkan bisa lebih meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Sebelumnya, Samsat Haurgeulis telah meluncurkan layanan Samsat Desa (Sadesa) di Desa Patrol, Kecamatan Patrol. “Samsat Kecamatan ini diluncurkan untuk mempermudah wajib pajak yang di wilayah Kecamatan Sukra dan sekitarnya. Dan Kecamatan Sukra ini menjadi embrio awal integrasi antara Bapenda Provinsi Jawa Barat dengan Pemkab Indramayu untuk pembukaan Samsat Kecamatan diwilayah kerja Samsat Haurgeulis yang meliputi 9 kecamatan,” terang dia. Dipilihnya Kecamatan Sukra juga tidak lepas dari tingginya potensi wajib pajak kendaraan bermotor yang mencapai sekitar 12.959 orang. Disisi lain, wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya juga termasuk tinggi. “Sehingga diperlukan kehadiaran Samsat Kecamatan ini untuk mengutamakan kedekatan dan mendekatkan pelayanan,” jelas dia. R Mukti Subagja optimistis Samsat Kecamatan ini akan mempermudah masyarakat dan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kehadirannya pun semakin melengkapi layanan yang dimiliki Samsat Haurgeulis. Sebelumnya telah diluncurkan layanan e-Samsat, Samsat On Call, Samsat Keliling (Samling), Samsat Gendong (Samdong), Samsat Desa (Sadesa) serta Tabungan Samsat atau T-Samsat bekerjasama dengan BJB. Program Samsat Kecamatan direspons positif Camat Sukra, Rory Firmansyah SSTP MSi.  Menurut dia, keberadaan tempat pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Sukra dapat mengefektifkan jarak dan waktu dibandingkan harus mengurus pajak ke Samsat Haurgeulis. Karena itu pihaknya dengan tangan terbuka menyediakan tempat di kantor Kecamatan Sukra. “Ini demi membantu masyrakat juga. Samsat Kecamatan bisa jadi jawaban tepat untuk sadar pajak. Karena sebenarnya bukan pemilik kendaraan yang malas bajar pajak, tapi karena segan kantor Samsat Haurgeulis jauh. Belum lagi disana harus antri,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kasatlantas AKP Asep Nugraha turut memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Samsat Haurgeulis. Dia pun turut mengimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak tepat waktu. Pasalnya, selain pelanggaran lalu lintas, Polisi juga melakukan penindakan atau memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara yang telat membayar pajak dan STNK-nya tidak disahkan. “Setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan STNK yang disahkan oleh petugas. Ini sudah ketentuan Undang-Undang,” tandas dia. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait