Sempat Lolos dalam Penggerebekan, Pelaku Curat Dibekuk Polisi

Sabtu 09-12-2017,07:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Sempat lolos dalam penggerebekan, Basri (27), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), akhirnya berhasil diciduk oleh Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, di wilayah Indramayu. Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku yang berasal dari Desa Tegal Mulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu ini, termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat aksi curat yang dilakukannya di delapan titik tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Cirebon. \"Pelaku ini kami tangkap pada Kamis (7/12) kemarin, pada saat berada di kediamannya di Indramayu,\" kata Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Galih Wardani,Jumat (8/12). Dijelaskannya, Satreskrim Polres Cirebon Kota awalnya melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor di tempat kosnya. Namun saat hendak diamankan, lanjut Galuh, kedua pelaku ini justru berteriak maling, sehingga mengundang perhatian masyarakat, dan hendak melakukan penyerangan terhadap anggota polisi. “Anggot kami, sempat hendak diserang warga, karena pelaku berteriak maling. Warga mengira kita maling, dan sempat diserang kendati petugas sudah mengeluarkan tembakan peringan sehingga saat itu kami hanya berhasil mengamakan satu pelaku dan Basri melarikan diri,\" ujarnya. Selain mengamankan pelaku curanmor, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, diantaranya sepeda motor jenis Honda Vario 150 warna hitam dan sepeda motor jenis Honda, serta satu kunci Leter T. Kini pelaku masih mendekam di sel Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. \"Melihat maraknya kasus C3, kami meminta masyarakat lebih waspada. Jika menjadi korban segera melapor agar kasus langsung ditindak lanjuti,\" pungkasnya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait