Kementerian LHK Bakal Sulap Tambang Pasir Cisantana Jadi Kawasan Wisata Lawang Geger 

Minggu 10-12-2017,23:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Kawasan wisata yang nantinya bisa mendulang pendapatan asli daerah (PAD), bakal semakin bertambah banyak di Kabupaten Kuningan. Salah satunya yakni, lahan bekas tambang pasir dan batu yang berada di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, akan berubah fungsi. Bekas kawasan penambangan tersebut rupanya mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Bahkan, pihak kementerian sudah memiliki rencana untuk melakukan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka yang sebelumnya digunakan penambangan batu dan pasir. Pemanfaatan lahan tersebut akan ditata menjadi lokasi wisata baru bernama Lawang Geger. Pembahasan tersebut dihadiri Direktorat Jenderal Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LH dan Kehutanan, Sulistyowati, tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sony, Bupati H Acep Purnama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Amirudin SSos MSi dan dinas terkait. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Linggarjati, Pemkab Kuningan tersebut, hadir juga kades Cisantana dan perangkat desa lainnya, yang berlangsung akhir pekan kemarin. Direktorat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan, dari 33 provinsi, kecuali DKI Jakarta, seluas 557 ribu hektare di 8.386 titik mengalami kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Di antaranya penambangan batu gamping sebanyak 3 persen, batu bara tercatat 5 persen, timah 7 persen, pasir batu kuarsa yakni 8 persen, pasir batu terbilang tinggi yaitu 37 persen  dan emas 25 persen. “Adapun dampak negatif dari pertambangan tanpa izin tersebut memunculkan konflik sosial, perubahan mata pencaharian, dan kerawanan sosial. Kemudian juga kecelakaan tambang, pencemaran, keruskan lingan, dan kehilangan penerimaan negara,” paparnya. Pemulihan lahan tersebut, sambung Sulistyowati, bisa dilakukan dengan dibuatkan perkebunan,  perikanan, pasar, sawah, bisa juga kawasan wisata. Melihat kondisi lahan yang ada di Desa Cisantana ini, pihaknya lebih condong dibuatkan wisata. “Setiap daerah beda tingkat kerusakan dan pemanfaatannya. Untuk di Cisantana, kami melihat sangat besar potensinya jika dijadikan kawasan wisata. Terlebih, Kabupaten Kuningan sudah dikenal sebagai daerah wisata. Dan ini akan mendatangkan pemasukan bagi masyarakat maupun daerah di masa mendatang,” katanya. Dia menuturkan, tahapan pemulihan bisa dimulai dari penyusunan pemetaan topograpi, pemetaan kondisi fisik kimia dan hayati, pemetaan kondisi sosial dan ekonomi, serta identifikasi status lahan dan RTRW rencana peruntukannya. Selanjutnya dibuatkan juga DED dengan dilakukan konsep pemulihan, tahapan pemulihan, gambar teknis dan RAB. Sementara, Sony dari IPB menjelaskan, bukan tanpa alasan pemulihan lahan dilakukan di Kabupaten Kuningan. Hal ini di lakukan karena Kuningan memiliki potensi yang lebih besar. Kondisi umum lokasi dapat ditempuh perjalanan darat selama kurang lebih 20 menit dari dari pusat kota Kuningan. Akses menuju lokasi juga berupa jalan aspal dengan kondisi sangat baik, dan dapat ditempuh menggunakan mobil atau motor. “Untuk denah zonasi, lokasi pemulihan lahan  bekas tambang Desa Cisantana seluas 6 hektare dengan rencana anggaran sebesar Rp2,6 miliar dengan waktu pelaksanaan di tahun 2018,” ungkap Sony. Menurur dia, lokasi tersebut akan dibuatkan tempat pelayanan dan penunjang wisata. Seperti area parkir, area penerimaan, area kuliner dan area berbelanja. Untuk zona rekreasi, akan dibuatkan tempat camping, jalan sekunder, tanaman display dan zona konservasi. Lalu, area pohon pembatas, area pohon peneduh, area embung, area penyangga embung, dan area nursery. Sementara untuk embung sendiri akan dibangun oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Kuningan salah satunya yang berada di Cisantana ini masuk di dalamnya. (ags)  

Tags :
Kategori :

Terkait