Petualangan Dua Jambret Jalur Pantura Berakhir di Kantor Polisi

Senin 11-12-2017,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Berakhir sudah petualangan Sanjaya (19) dan Rizki (17). Kedua pelaku jambret asal Desa Penpen, Kecamatan Mundu ini berhasil dibekuk Tim Reskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab). Mereka kerap beraksi di jalur pantura wilayah Cirebon Timur Kabupaten Cirebon. Penangkapan kedua pelaku ini berawal, Senin lalu (20/11) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi menerima laporan dari Anggi dan suaminya Dedi warga Desa Buntet, yang menjadi korban ulah kedua pelaku. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan melakuka penyelidikan dan memburu para pelaku. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap ketika polisi menggelar Operasi Libas 2017 dengan menangkap sejumlah pelaku kejahatan lainnya, Senin dinihari (11/12) sekitar pukul 02.30 WIB. Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian, bahwa pelaku memang spesiali jambret di jalur pantura wilayah Cirebon Timur. “Selain di Cirebon Timur, Kedua pelaku juga pernah melakukan aksinya di wilayah Gronggong, Kecamatan Beber. Atas perbuatannya ini, mereka (pelaku,red) dikenakan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait