2017, Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Meningkat

Selasa 12-12-2017,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon pada 2017 meningkat bila dibandingkan 2016 lalu. Data yang dihimpun Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Cirebon, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2017 mencapai 27 perkara. \"Tahun 2017 ini kita menemukan 27 kasus. Ini meningkat daripada tahun 2016 lalu yang hanya 19 kasus,\" kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih. Menurut wanita yang akrab disapa Ayu ini, kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan paling banyak pelakunya adalah orang terdekat korban. Baik itu ayah kandung, paman maupun ayah tiri yang melakukan tindakan kekerasan. \"Sebanyak 80 persen pelakunya orang terdekat. Bahkan, pelakunya keluarga korban sendiri paling banyak (ditemukan, red),\" katanya. Penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, salah satunya dari smartphone yang banyak dipegang anak-anak seusia pelajar. Smartphone itu lantas disalahggunakan dengan mengakses hal-hal yang negatif. \"Nanti kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar tidak memperbolehkan para siswa menggunakan HP yang berkamera dan aksesnya bisa dibuka baik secara negatif maupun secara positif,\" kata Ayu. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait