Polisi Gerebek Pesta Sabu di Haurgeulis, 3 Orang Takluk

Selasa 12-12-2017,08:38 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menggerebek sebuah rumah di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang sedang berpesta sabu. Mereka adalah Is (40), Sus (38) dan Ums (35) warga Haurgeulis. Dari tempat tersebut, petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak tiga paket serta alat isap. Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu AKP Ahmad Nasori membenarkan penggerebekan tersebut dan menangkap tiga orang yang tengah menggunakan sabu-sabu. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Indramayu dan sedang menjalani pemeriksaan tim penyidik. Nasori mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada sebuah rumah di Desa Sukajati yang sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba. Adanya laporan berharga itu, polisi kemudian bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Sesampainya di lokasi, sambung Nasori, timnya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan mengintai aktivitas di rumah tersebut. \"Situasi di rumah itu terlihat sepi. Namun setelah beberapa lama memantau, kami akhirnya menemukan aktivitas atau gerak-gerik penghuni rumah yang mencurigakan. Saat itu juga langsung kami gerebek,\" terang Nasori. Di rumah tersebut, petugas mendapati tiga tersangka sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu. Petugas menyita barang bukti tiga paket sabu dan sabu bekas dipakai yang masih tersisa serta peralatan isap berupa bong, cangklong, sedotan, serta botol. Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka. \"Karena perbuatannya itu, ketiga tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun, melanggar Pasal 112, 114, dan 117 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika,\" terangnya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait