Angka Kemiskinan di Majalengka Versi BPS Turun

Selasa 12-12-2017,09:39 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka tahun 2016 dibanding 2015 mengalami penurunan, dari 14,9 persen menjadi 12,8 persen. Data itu diungkapkan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka, Nurul Hasanudin di kantornya, Senin (11/12). Penduduk miskin di Kabupaten Majalengka tahun 2015 berjumlah 167.500 jiwa dan turun menjadi 152.500 jiwa di tahun 2016. Dengan tingkat garis kemiskinan tahun 2015 sebesar Rp 373,3 per orang per tahun, pada tahun 2016 mencapai Rp 393,071 per orang per tahun. BPS melaksanakan sensus terakhir tahun 2015. Menurutnya, perbedaan angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka antara BPS dengan Pemkab Majalengka karena sudut pandang. Angka kemiskinan ada kemiskinan makro dan mikro. Penentuan warga mendapat bantuan dari pemerintah mengacu kepada angka kemiskinan mikro, yang dilihat dari konsumsi masyarakat melalui program nasional penanggulangan kemiskinann nasional (PNPK). Dalam melakukan sensus petugas dari BPS merupakan tenaga yang  berkualitas yang  telah lulus seleksi, agar  hasilnya  baik dan  kompeten dengan menggunakan metode yang sama dengan waktu yang serentak. “Siapa pun kepalanya metode yang digunakan sama dan dilaksanakan serentak secara nasional, seperti sensus ekonomi dilaksanakan 1  Agustus hingga  Oktober tidak masing-masing dan tidak berganti metode,” bebernya. Fungsi hasil sensus BPS ini sangat dibutuhkan untuk mengambil kebijakan pemerintah menggulirkan program agar tepat sasaran. Data BPS sangat dibutuhkan pemerintah, kalangan akademisi, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya. “Kami terbuka  kepada masyarakat yang membutuhkan data BPS untuk dimanfaatkan,” pungkasnya. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait