KPU Minta Sekretaris PPK Jangan Bermain Anggaran Pilkada

Selasa 12-12-2017,20:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi pemenuhan administrasi keuangan di aula KPU setempat, Senin (11/12). Acara tersebut dihadiri Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kuningan. KPU pun mengingatkan kepada seluruh sekretaris PPK untuk tidak bermain-main dengan anggaran Pilkada.

Dadan Hamdani SE selaku komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, dalam pertemuan tersebut mengimbau para sekretaris PPK se-Kabupaten Kuningan agar bisa melakukan alokasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sekretaris PPK diharapkan juga bisa berperan aktif dalam menyukseskan tahapan, kegiatan dan administrasi Pilkada Kuningan 2018.  

“Kepada sekretaris PPK, saya mengimbau agar dapat mengalokasikan anggaran Pilkada sesuai dengan regulasi yang berlaku, tidak bermain-main dengan anggaran. Sekretaris PPK juga diharapkan mampu berperan aktif dan menyukseskan tahapan, kegiatan, dan administrasi Pilkada Kabupaten Kuningan,” imbau Dadan.

Regulasi tersebut, lanjut Dadan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 89 Tahun 2016 dan Keputusan KPU RI Tahun 2016. Dalam kesempatan itu, Dadan menyampaikan format pengisian laporan serta sistem dan mekanisme pelaporan keuangan. Selain itu, ia juga menyampaikan rencana kegiatan di tingkat PPK dan PPS yang berbasis anggaran serta pemantapan pemahaman tentang mekanisme pertanggungjawaban keuangan.

Dadan juga mengingatkan agar sekretaris PPK senantiasa berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan, tentunya juga dengan PPK di wilayah kerjanya masing-masing. Hal tersebut dimaksudkan demi terciptanya suasana yang kondusif dalam melaksanakan setiap tugasnya.

“Sekretaris PPK harus berkoordinasi dengan sekretaris KPU Kabupaten Kuningan, yaitu Pak Upi. Sudah barang tentu juga harus berkoordinasi penuh dengan PPK di wilayah kerja masing-masing,” imbaunya lagi.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan Upi Sophian SH menyampaikan arahan terkait pelaporan keuangan yang harus disampaikan sekretaris PPK selambat-lambatnya tanggal 7 setiap bulan. Bagi sekretaris PPS, diimbau untuk mengajukan rencana anggaran dan kegiatan setiap bulannya ke KPU Kabupaten Kuningan. Selanjutnya terkait teknis keuangan, dipaparkan oleh para kasubag di lingkungan KPU Kabupaten Kuningan secara gamblang. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait