Puskesmas Bakal Jadi BLUD, Beban APBD Lebih Ringan

Sabtu 16-12-2017,07:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON  - Beban APBD Pemkab Cirebon tahun depan bakal lebih ringan. Hal tersebut setelah muncul wacana seluruh UPT PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) atau Puskesmas bakal menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Artinya, UPT PKM bakal secara mandiri mengelola keuangan dari mulai penyelanggaraan kesehatan masyarakat sampai pelayanannya. Hal tersebut disampaikan Kepala PKM Sidamulya, Yati Feronike SKM saat ditemui Radar usai menerima kunjungan rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin (14/12). Dikatakannya, wacana BLUD tersebut sudah disampaikan kepada para Kepala PKM saat menggelar rapat dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu. Menurutnya, dengan di-BLUD-kan, seluruh penyelenggaraan dan pembiayaan di PKM akan dikelola secara mandiri. PKM hanya berkewajiban melaporkan ke pemkab dan dinas dalam bentuk administrasi keuangannya saja. “Rapat terakhir, katanya akan diajukan pada 2018. Para kepala PKM sudah rapat dengan kepala Dinas Kesehatan. Saya yakin, jika di-BLUD-kan, semua PKM mampu. Itu bukanlah hal yang sulit. Itu bisa dipelajari asal dengan komitmen yang bagus,” ujarnya. Awalnya, ada perbedaan pendapat tentang UPT PKM yang bakal di-BLUD-kan. Beberapa orang berpendapat jika yang bisa di-BLUD-kan adalah PKM yang sudah terakreditasi. Namun akhirnya disepakati jika seluruh UPT PKM akan di-BLUD-kan. “Kalau sistemnya pakai akreditasi atau grade, nanti perbupnya tidak meng-cover semua PKM. Makanya, sepakat jika seluruhnya di-BLUD-kan. Apalagi UPT PKM itu mempunyai tanggung jawab dan beban kerja yang sama,” imbuhnya. Terkait pelayanan sendiri, PKM Sidamulya saat ini sedang berusaha meningkatkan pelayanan mutu sesuai Permenkes No 75 tahun 2014. Namun demikian, tidak dipungkirinya jika ada beberapa sarana dan prasarana yang harus terpenuhi, agar pelayanan PKM menjadi maksimal. “Lahan PKM kita masih luas, tapi dana kita untuk pengembangan terbatas, sehingga dalam pertemuan tadi kita minta dana aspirasi dari DPRD Dapil V untuk direalisasikan di PKM Sidamulya. Karena secara tata graha, kita masih banyak kekurangan. Tapi secara SDM kita memadai,” bebernya. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD, Bejo Kasiyono mengatakan, proses mem-BLUD-kan UPT PKM tentu harus melewati serangkaian proses. Harus digodok secara matang, agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya setuju untuk mengurangi beban APBD, tapi jangan sampai karena menjadi BLUD, lalu terjadi komersialisasi berlebihan di PKM dan pelayanan menjadi seadanya akibat kekurangan anggaran. Ini kan harus dibahas lagi,” ungkapnya. (dri)      

Tags :
Kategori :

Terkait