Karena Sering Nonton Video Porno, Paman Perkosa Keponakan Berulang Kali

Sabtu 16-12-2017,09:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–SR (17) akhirnya berhasil diringkus polisi. Dari hasil pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab), SR ternyata mengagahi korban, sebut saja Bunga, lebih dari tiga kali. Yang lebih sadir lagi, korban dibekap serta dipaksa melayani nafsu bejat pelaku yang juga paman sendiri. Kapolres Cikab AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian yang disampaikan Kepala Unit PPA Iptu Iwa Mashadi menerangkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku beberapa kali melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya. Kejadian itu di rumah nenek korban di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, pada saat tidak ada orang. ”Selama ibu kandungnya berada di Singapura, korban tinggal bersama neneknya. Pada saat kondisi rumah sedang sepi, pelaku melakukan aksinya di dalam kamar korban dengan cara dipaksa,“ tuturnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Masih dikatakan Iwa, pelaku yang kini sudah mendekam di tahanan Polres Cikab, melakukan tindakan seksual saat korban tertidur dan pintu kamar tertutup. Entah setan apa yang merasukinya. Pelaku mendobrak pintu kamar dan langsung membekap korban. Kemudian, pelaku memaksa melayani nafsu bejat SR. “Pelaku tergolong sadis karena melakukan hubungan badan dengan cara memaksa. Korban dibekap agar mau menuruti kemauan sang paman,“ ungkapnya. Tidak berhenti di situ. Selama ibu kandung korban berada di Singapura, pelaku dengan leluasa melakukan tindakan seksual berulang kali. “Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya tidak hanya sekali. Tapi lebih dari tiga kali, hingga korban hamil,“ jelasnya. Disinggung apa yang melatarbelakangi berbuat hal seperti itu terhadap keponakannya, Iwa menyebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku kerap melihat video porno di handphone milik temannya. Sehingga, SR nekat melakukan tindakan bejat kepada keponakannya yang masih kelas V SD. Meski pelaku usianya masih di bawah umur, pihaknya tetap akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun, lanjut Iwa, pelaku akan diteliti. “Kita gandeng pihak terkait karena pelaku usianya masih di bawah umur,“ katanya. Sementara itu, korban saat ini masih didampingi oleh Aktifis Balqis Kabupaten Cirebon serta konseling psikologi untuk mengatasi trauma. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait