Menantang Maut, Aksi Pelajar Cegat Kendaraan di Jalanan Dianggap Sudah Biasa

Sabtu 16-12-2017,10:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Tidak ada kapoknya. Lagi-lagi, puluhan pelajar melakukan aksi naik kendaraan secara paksa atau ngompreng di jalanan. Caranya, mereka mencegat kendaran besar di tengah jalan raya dan memaksa pengendara berhenti. Aksi nekat tersebut selalu menimbulkan masalah. Seperti yang terlihat di Jalan Raya Kecamatan Kapetakan, puluhan pelajar dan anak jalanan melakukan “aksi gilanya” dengan menyetop kendaraan dan pasang badan di tengah-tengah jalan untuk mendapat tumpangan. Warga setempat, Tarsiman menyayangkan puluhan pelajar dan anak jalanan yang kerap melakukan aksi tersebut. Sebab, memaksa pengendara berhenti membahayakan bagi pengguna jalan, khususnya bagi pelajar dan anak jalanan sendiri. “Aksi stop kendaraan dengan paksa selalu dilakukan saat pulang sekolah. Saya heran, kok mereka berani melakukan aksi yang bisa mencelakakan dirinya sendiri. Saya prihatin melihatnya. Ketika banyak puluhan pelajar beraksi konyol tersebut, apa tidak ada pengawasan dari guru atau orang tua mereka? Dengan beraninya mereka menyetop mobil-mobil besar tanpa memikirkan risikonya,” kata Tarsiman. “Mending dilakukan di pinggir jalan. Mereka nekat berdiri di tengah jalan untuk sekadar mencari tumpangan,” pungkasnya. Hal serupa terjadi di Jalan By Pass Kota Cirebon, tepatnya depan Terminal Harjamukti. Sejumlah pelajar melakukan aksi nekat tanpa melihat bahaya di sekelilingnya. “Sudah tidak aneh melihat mereka seperti itu. Sering sekali warga setempat menegur, tapi mereka menolak diberi saran. Mereka tidak memperdulikan perbuatannya. Jadi wajar saja kalau tiap hari ada yang melakukan omprengan. Nggak ada kapok-kapoknya,” Kata Wandi, warga setempat. Mungkin, lanjut dia, dengan dibantuan pihak kepolisian, setidaknya bisa memberi pelajaran kepada mereka untuk tidak melakukan aksi berbahaya itu. Sementara itu, pihak kepolisian sendiri masih belum menindak tegas bagi para pelaku aksi ngompreng tersebut. (hrs)

Tags :
Kategori :

Terkait