Industri Masuk WTC Rawan Gesekan, Ini Sebabnya

Senin 18-12-2017,22:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Geliat pembangunan di Wilayah Timur Cirebon (WTC) mulai terasa. Bahkan di beberapa lokasi pembangunan fisik untuk kepentingan industri sudah mulai terlihat. Kondisi ini pun memunculkan banyak potensi bagi pemerintah, masyarakat maupun investor yang akan masuk ke Kabupaten Cirebon, tepatnya di WTC. Tidak bisa dipungkiri jika masuknya investor di bidang industri tersebut, diharapkan mampu mengurangi pengangguran dengan dibukanya lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan secara ekonomi. Namun, masuknya industri ke WTC juga punya dampak lain. Bahkan jika tidak bisa ditangani dengan baik dan benar, pembangunan kawasan industri akan menimbulkan gesekan-gesekan dengan masyarakat sekitar lokasi. Salah satunya yang dirasakan keluarga Alm Sukasa. Melalui ahli warisnya, Amin (32) yang ditemui Radar Cirebon mengatakan, jika keluarga besarnya sangat mendukung program pemerintah daerah, baik di sektor investasi maupun sektor lainnya. Namun pemerintah juga harus memastikan jika program tersebut berjalan baik dan mengikuti aturan yang ada. “Kami tidak anti pembangunan, tapi pemerintah pusat maupun daerah harus bisa menjamin warganya mendapatkan keadilan dari pembangunan tersebut,” ujarnya. Menurutnya, masuknya industri ke WTC harus dibarengi aturan yang ketat, tapi tidak mempersulit investor. Sehingga dalam praktiknya, tidak ada investor yang akan berani macam-macam di Cirebon. Apalagi merugikan masyarakat Cirebon. Di lain sisi, investor akan betah karena meskipun ketat ternyata aturan yang ada tidak menyulitkan investor. Dia tidak ingin persoalan yang kini tengah menimpanya terjadi pada masyarakat lainnya. “Aturan itu kan selain untuk melindungi hak-hak masyarakat, juga memastikan investor atau pengusaha melaksanakan kewajibannya,” bebernya. Amin bersama keluarga besarnya, kini tengah berjuang untuk mendapatkan hak-haknya dan meminta investor atau pengusaha untuk melaksanakan kewajibannya dan tidak menggunakan cara-cara tidak terpuji hanya untuk menguasai bidang tanah milik keluarganya. “Kasus yang saya alami ini sungguh bikin bingung, bidang tanah seluas sekitar 8 ribu meter persegi di Desa Kanci dan Waruduwur ini belum saya jual, ahli warisnya juga jelas, data-datanya ada. Tapi anehnya bisa muncul HGB untuk investor,” tukasnya. Padahal, pihak keluarga dan ahli waris belum menerima sepeserpun uang pengganti dari lahan yang akan digunakan untuk lokasi investor tersebut membangun perusahaannya. “Oleh karena itu, saya minta pemerintah ada bersama rakyat, bela kami yang tertindas. Bantu kami mendapatkan hak kami, jangan selalu investor yang diutamakan,” tambahnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait