Di Majalengka, Bahaya Narkoba Masuk Kurikulum Pendidikan

Kamis 21-12-2017,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Untuk menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Polres dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka 20 Oktober lalu, kedua lembaga terus mengintensifkan pencegahaan serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Caranya dengan melalui seminar yang digelar di Gedung SKB Majalengka, Selasa (19/12). Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Imam Pramudya Subagja MM menyebut, sebagai aparatur sipil negara, pihanya memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Sebanyak 848 peserta dengan sasaran guru PJOK jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK se-Majalengka hadir sebagai pendidik yang akan mendapat pengetahuan tentang bahaya narkoba,” jelasnya. Disdik memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang menjadi modal dasar dalam pembangunan nasional yang perlu dipelihara dan ditingkatkan secara terus menerus, termasuk derajat kesehatannya. Fenomena yang terjadi saat ini tentang penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar masih marak terjadi. Padahal, lanjut dia, semua orang mengetahui penggunaan penyalahgunaan narkoba ini akan berdampak pada gangguan kesehatan sistem syaraf, jantung dan pembuluh darah. Termasuk juga kulit, paru-paru, sakit kepala, serta kesehatan reproduksi. Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad SIK MSi mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba  akan masuk dalam kurikulum sekolah tahun 2018 mendatang. Melalui seminar yang dibagi dalam lima gelombang, terlebih dahulu diperkenalkan kepada para guru agar mereka paham sebelum menyampaikan bahaya narkoba kepada siswa-siswanya. Pihaknya mengapresiasi MoU Polres Majalengka dengan Dinas Pendidikan dalam upaya memasukkan sosialisasi bahaya narkoba masuk dalam kurikulum sekolah. “Ini adalah upaya pencegahan dini bagi para pelajar, termasuk sosialisasi melalui kurikulum sekolah,\" imbuhnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait