MAJALENGKA-Puluhan warga antre untuk membuat e-KTP di kantor Kecamatan Jatiwangi, Jumat (22/12). Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Jatiwangi, Andi Padil menyebutkan setiap hari sekitar 50 hingga 100 warga antre melakukan perekaman e-KTP di kantornya. Sejak Senin (18/12) pihaknya mengatur pembuatan e-KTP setiap hari dilakukan untuk dua desa. Pengaturan jadwal pembuatan e-KTP setiap hari untuk dua desa dimaksudkan untuk mengurangi antrean sehingga semua warga bisa terlayani. Jumat (22/12) giliran warga Desa Ciborelang dan Loji yang antre untuk membuat e-KTP. “Di kantor kecamatan ini hanya merekam data pemohon saja, karena pencetakan e-KTP bukan kewenangan pihak kecamatan. Banyak warga yang berbulan-bulan hingga setahun dari mendaftar belum juga mendapat fisik e-KTP,” tutur Andi dibenarkan Kasi Pemberdayaan, Kusnata. Warga mendaftar dan merekam data untuk mendapatkan e-KTP gratis dan perekaman sehari bisa dituntaskan. Bagi warga yang sangat membutuhkan keterangan penduduk atau domisili, bisa membua KTP sementara yang dibuat di kecamtan yang ditandatangani pejabat Disdukcapil. “Tingginya antrean pembuat e-KTP karena banyak pemula yang membutuhkan e-KTP untuk melamar kerja atau melanjutkan kuliah,” ujar Kusnata. Sementara warga Desa Loji, Lulus mengatakan rela antre sejak pagi untuk mendapatkan e-KTP. Dirinya rela antre berjam-jam karena sangat membutuhkan e-KTP untuk melamar pekerjaan. (ara)
Warga Rela Antre Demi e-KTP, Pemcam Hanya Merekam Bukan Mencetak
Sabtu 23-12-2017,13:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :