Dianggap Rusak Keindahan Kota, Satpol PP Razia Orang Gila dan Gelandangan

Sabtu 23-12-2017,16:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka melakukan razia gelandangan dan orang gila di sejumlah titik jalur protokol, Jumat (22/12). Razia diantaranya di ruas jalan KH Abdul Halim atau wilayah kota hingga Jatiwangi dan Kadipaten. “Empat orang gelandangan atau orang gila kami amankan dan langsung dievakuasi dengan armada khusus. Razia merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap bulan,” ujar Kasatpol PP Majalengka, H Iskandar Priyanto SSos MSi. Razia menindaklanjuti laporan masyarakat terkait orang gila yang mengganggu keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kerap mengganggu aktivitas masyarakat. Dengan padatnya jadwal kegiatan dan kesiapan, Satpol PP baru bisa melakukan razia orgil tersebut. “Kegiatan ini juga tertuang dalam Perda Nomor 21 Tahun 1994 tentang K3 serta ada permintaan dari masyarakat,” jelasnya. Iskandar mengaku jika wilayah Majalengka merupakan daerah untuk “membuang” orang gila, yang dilakukan oknum dari daerah lain. Pihaknya mengaku memiliki risiko untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut, salah satunya “membuang” kembali orang gila tersebut. “Kita lakukan secara manusiawi, tidak asal tangkap dan diperlakukan dengan baik. Kita berikan makan dan minum,” pungkasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait