CIGASONG- Pemerintahan Desa Batujaya Kecamatan Baribis telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp89 juta sejak 30 Agustus 2017 lalu. Padahal, sosialisasi PBB oleh DPKAD baru dilaksanakan Kamis (21/12). Kepala Desa Batu Jaya, Oneng menyebutkan tagihan PBB desa yang berpenduduk 2.800 jiwa itu telah lunas. Kuwu Oneng membantah bila pembayaran PBB yang lunas 100 persen ditalangi dulu oleh Pemdes. “Pelaksanaan sosialisasi PBB oleh DPKAD baru akan dilaksanakan pukul 13.00 ini diikuti puluhan warga,” ujar Kuwu Oneng. Kuwu Oneng menjelaskan dengan telah lunasnya PBB maka para perangkat desa telah medapatkan dana siltap tahun 2017 ini. Adapun dana desa yang telah diterima sebesar Rp700 juta lebih untuk tahap kedua dialokasikan untuk senderan sepak bola dan pembuatan saluran drainase di tiga titik. (ara)
Hebat! Baru Sosialiasi, Pemdes Batujaya Sudah Lunas PBB
Minggu 24-12-2017,16:04 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :