Ganggu Arus Mudik Natal, Polisi Amankan Gepeng

Senin 25-12-2017,08:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon mengamankan 6 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mangkal di Lampu Merah Palimanan, dalam razia yang digelar Minggu malam (24/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian mengatakan razia untuk meminimalisir aksi premanisme dan pelaku kejahatan lainnya itu diawali dengan memeriksa gerombolan pemuda yang nongkrong di kawasan Sumber. Namun, dalam pemeriksaan itu, kata Reza, tidak ditemukan hal yang mencurigakan yang mengarah kepada tindakan kriminalitas. Saat tiba di Palimanan, lanjutnya, pihaknya mengamankan enam gepeng karena membahayakan pengguna jalan. \"Enam gepeng ini terpaksa diamankan karena mengganggu pengendara di Jalan Pantura, terutama kelancaran arus mudik natal dan tahun baru. Paling banyak dari luar Cirebon,\" kata Reza. Setelah diamankan di Mapolsek Gempol, lanjutnya, gepeng ini didata dan segera diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait