MAJALENGKA – Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengakses database, untuk layanan publik yang sudah berbasis NIK. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka, Sadili. “Ini sudah merupakan kebijakan administrasi. Jadi tahun 2018 mendatang 50 persen OPD sudah menandatangani dan harus bisa mengakses database untuk layanan publik yang sudah berbasis NIK,” paparnya kepada Radar Majalengka. Pemanfaatan database kependudukan juga sudah layanan publik. Pihaknya mengaku sudah menyampaikan hal tersebut saat launching aplikasi layanan online. Aplikasi pertama yaitu Si Pelon atau Aplikasi Layanan Online bisa mengecek status KTP, pendaftaran online, dan pendaftaran dokumen kependudukan secara online. “Cek status KTP itu untuk memudahkan masyarakat mencari tahu setelah melakukan perekaman kapan siap cetaknya. Bisa dicek di aplikasi tersebut. Masyarakat juga bisa mendaftarkan akte kelahiran, kematian dan akte perkawinan dari rumah,” imbuhnya. Setelah dilakukan pendaftaan online, berkas langsung di-upload melalui handphone. Mereka tinggal cek ke status layanan sudah selesai atau belum. Ketika dokumen sudah selesai, pemohon tinggal mengambil di kantor Disdukcapil dengan membawa berkas aslinya. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi administrasi kependudukan lainnya, menjelang Pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Masyarakat wajib melakukan perekaman dan pemutahiran data kependudukan. “Supaya mereka benar-benar terdaftar sebagai hak pilih,” tandasnya. (ono)
Majalengka Manfaatkan Database Kependudukan, 50 Persen OPD Layani Publik Berbasis NIK
Senin 01-01-2018,11:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,09:47 WIB
Diduga Oknum Anggota Polres Cirebon Kota Jual Miras di Dekat Pelabuhan, Kapolres: Sedang Kita Periksa
Sabtu 28-03-2026,05:01 WIB
Warga Cirebon Timur Protes, Jalur Menuju RSUD Waled Dipenuhi Truk: Harus Tindakan Tegas
Sabtu 28-03-2026,06:00 WIB
Usai Menang 4-0 di FIFA Series 2026, Herdman Tegaskan Misi Besar Timnas Indonesia
Sabtu 28-03-2026,10:02 WIB
Grebeg Syawal 2026 Membludak, Kawasan Makam Sunan Gunung Jati Dipenuhi Peziarah
Sabtu 28-03-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini! Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, PP Tunas Resmi Berlaku
Terkini
Minggu 29-03-2026,04:01 WIB
Resmi! Jadwal Indonesia vs Bulgaria di SUGBK, Tiket Mulai Rp250 Ribu
Minggu 29-03-2026,02:01 WIB
Performa Meningkat! Veda Ega Masuk 10 Besar FP2 Moto3 Amerika 2026
Sabtu 28-03-2026,23:03 WIB
PP TUNAS Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri
Sabtu 28-03-2026,21:37 WIB
Kebakaran Rumah di Kejuden Cirebon, Kerugian Capai Rp50 Juta, Ini Penyebabnya
Sabtu 28-03-2026,21:22 WIB