Nih, Target BPJS Kesehatan di Tahun 2018

Rabu 03-01-2018,15:32 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Manajemen BPJS Kesehatan menargetkan pada 2019, sebanyak 95 persen penduduk Indonesia menjadi perserta jaminan kesehatan nasional. Pada 2014, peserta BPJS Kesehatan baru 121,6 juta jiwa. Tahun lalu jumlahnya meningkat menjadi 187,9 juta jiwa. ”Harus optimis kalau 2019 bisa mencapai minimal 95 persen,” tutur Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari. Andayani yang ditemui seusai menjadi pembicara acara public expose tersebut berharap jika pemerintah daerah mendukung untuk mendorong jumlah peserta. Pada tahun lalu baru tiga propinsi yang tercatat sudah 95 persen masyarakatnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Propinsi tersebut adalah Aceh, DKI, dan Gorontalo. Tahun depan, tiga provinsi lagi yang berkomitmen akan menjadi universal health coverage (UHC), yakni Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. ”Kalau kabupaten atau kotanya belum UHC, kita bikin kecamatan UHC,” ungkap Andayani. Dia juga mengapresiasi pemda yang berusaha untuk mendorong jumlah kepesertaan di wilayahnya. ”Ada pemda yang sudah membuat peraturan penerima uoah harus jadi peserta JKN, ada pula pemda yang mengalokasikan danannya untuk memperbayanya peserta,” ungkapnya. Andayani menambahkanjika dukungan pemda sangat strategis dalam mengoptimalkan program JKN-KIS. Pemda memiliki tiga peran penting, diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan iuran. Salah satu dorongan yang menurut Andayani bisa meningkatkan kepesertaan adalah mendorong perusahaan. Hingga akhir tahun lalu sudah ada 201 ribu perusahaan yang sudah terdaftar. ”Namun ada juga yang belum seluruh pekerjanya didaftarkan,” ungkapnya. Walaupun pada 2019, Indonesia akan mengalami UHC, Andayani pesimis kalau BPJS Kesehatan untung. “Ini bukan asuransi konvensional,” ungkapnya. Dia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki tugas untuk seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan juga berupaya untuk meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah kontroling pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan. ”Kalau rumah sakit tidak melayani dengan baik, ada dokternya yang tidak mau melayani misalnya, maka ada hukuman. Sebab kerjasama kami dengan rumah sakit, bukan dokter,” tuturnya. Fasilitas kesehatan yang bandel, menurut Andayani bisa diputus kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan. (lyn)  

Tags :
Kategori :

Terkait