Perceraian bisa terjadi pada siapa saja, tak terkecuali rumah tangga pegawai negeri sipil (PNS). Yang menarik, penyebab perceraiannya didominasi oleh perselingkuhan. Mayoritas penggugatnya perempuan korban pelakor. PEREMPUAN berkerudung merah maroon itu tertunduk lesu. Ia baru saja berkonsultasi dengan petugas Pengadilan Agama (PA) Kota Cirebon. Sesekali tampak dari layar telepon selularnya ia membuka website pengadilan agama. Sephia –bukan nama sebenarnya- juga membaca artikel mengenai gugatan cerai. Sembari bercerita kepada rekannya, matanya pun berubah jadi sembab. Ia tak menyangka, rumah tangga yang dibangunnya 20 tahun terakhir sekarang di ujung tanduk. Suaminya punya kekasih baru dari kalangan generasi milenial. “Anak masih kuliah, SK juga di bank. Gaji tinggal sedikit, tapi suami malah begitu,” katanya. Perselingkuhan suaminya itu bukan sekali terbongkar. Lama-lama ia tak tahan lagi dan memutuskan untuk menggugat cerai. Padahal sebagai abdi negara, bercerai itu penuh konsekuensi. Tak hanya mengurus ke pengadilan agama. Persoalan administrasi juga harus dipenuhi termasuk ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Konsekuensi lain perihal tunjangan dan yang paling berat menyandang status baru. Sephia tak sendiri. Sepanjang tahun lalu ada 24 perkara perceraian yang terjadi pada pegawai negeri sipil. Penyebabnya pun sama. Perselingkuhan. Selain terpikat oleh orang ketiga atau yang sekarang populer disebut pelakor (perebut lelaki orang), perceraian di kalangan abdi negara juga disebabkan faktor lain seperti ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I B Cirebon, Atikah Qomariah SAg mengatakan di tahun 2017 kasus perceraian pada PNS didominasi oleh cerai gugat daripada cerai talak. Dari data yang terakumulasi, 60 persen penyebab perceraian pada PNS adalah hadirnya orang ketiga. “Macam-macam (selingkuh). Ada yang karena teman sekantor, di luar kantor juga banyak,” tutur Atikah, kepada Radar, Rabu (3/1). Perselingkuhan dengan teman sekantor, sebut Atikah, biasanya terjadi karena intensitas pertemuan. Beberapa kasus perselingkuhan bermula dari intensitas bertemu yang sangat sering, lalu bertukar cerita dan keluh kesah. Dari sini, perselingkuhan pun bisa terjadi. \"Teman sekantor memang memiliki kemungkinan yang tinggi. Kalau nggak dibarengi dengan iman dan akhlak yang kuat, bisa saja goyah,\" ungkapnya. Tak hanya teman sekantor, ia menilai banyak wanita muda yang menjadi pihak ketiga dalam sebuah rumah tangga. Selain itu mereka pun serta merta memperlihatkan dan membanggakan perbuatan yang tak seharusnya. \"Gaya hidup yang semakin tinggi membuat beberapa wanita yang tidak mampu mencapai gaya hidup tersebut rela melakukan apa saja termasuk merusak rumah tangga. Tak sedikit yang hanya menginginkan harta dari sang pria. Di sinilah masing-masing pasangan dalam berumah tangga harus memiliki kepercayaan dan akhlak serta iman yang kuat,\" paparnya. Ia juga berpesan bukan hanya pada pasangan suami istri yang kerap menjaga rumah tangganya agar tetap utuh, namun juga kepada semua kaum hawa untuk bisa menjaga harga diri serta perilakunya. \"Jangan sampai kaum hawa sendiri yang menyakiti kaum hawa lainnya,\" harapnya. Ia pun menambahkan saat ini PNS yang menjanda lebih banyak dibandingkan PNS yang menduda. Kondisi ini disebabkan banyaknya cerai gugat dan mayoritas gugatan ini dilayangkan oleh kaum hawa. Atikah berharap, kasus perceraian pada PNS tahun ini bisa berkurang mengingat PNS merupakan figur yang dicontoh oleh masyarakat. PNS baik atasan atau anak buahnya diharapkan memiliki cerminan perilaku dan akhlak baik yang bisa dicontoh oleh masyarakat. \"Kalau perlu, dalam melantik PNS, mereka dilihat terlebih dahulu keseharian dan akhlaknya agar bisa memberikan contoh baik dan me jadi figur yang pantas untuk ditiru sebagai cerminan masyarakat,\" tukasnya. (apr)
Pelakor Jadi Penyebab PNS Cerai, Janda Lebih Banyak dari Duda
Kamis 04-01-2018,13:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Tabel KUR Mandiri 2026 Plafon 10-30 Juta, Cicilan Ringan Cocok Modal Usaha Pasca Lebaran
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:30 WIB
Haris Azhar Soroti Pelaku Kasus Air Keras, Singgung Dugaan Operasi Terstruktur, Desak Peradilan Umum
Kamis 19-03-2026,18:00 WIB
Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Ini Data Terbaru di Cirebon dan Tol Cipali
Terkini
Jumat 20-03-2026,12:30 WIB
Cara Mengajukan KUR Mandiri 2026 Plafon Rp10–15 Juta, Simak Syarat dan Tabel Angsurannya
Jumat 20-03-2026,12:05 WIB
KUR BRI 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat Terbarunya!
Jumat 20-03-2026,11:34 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 2026: One Way Masih Berlaku di Tol Cipali, Lalu Lintas Lancar
Jumat 20-03-2026,11:30 WIB
Veda Ega di Moto3: Usai Cetak Sejarah, Kini Bidik Podium di Brasil
Jumat 20-03-2026,11:01 WIB