DPRD Tak Capai Target, Hanya Sahkan 17 Perda Sepanjang 2017

Kamis 04-01-2018,14:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Kinerja DPRD selama setahun bisa jadi tolok ukurnya adalah produk peraturan daerah yang telah dilahirkan. Selama 2017 sudah ada 17 raperda yang berhasil diselesaikan dan ditetapkan menjadi perda. Ketua DPRD, Edi Suripno MSi menjelaskan, total rencana raperda yang di bahas mencapai 29 raperda.  Raperda yang dibahas oleh DPRD sebenarnya ada dua jenis, yakni raperda inisiatif DPRD dan raperda dari eksekutif. “Usulan dari DPRD ada sekitar 11 raperda. Sisanya dari eksekutif,” ujar Edi, kepada Radar. Inisiatif DPRD diantaranya Raperda penataan pasar tradisional dan toko modern, raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyelenggaraan ketenagakerjaan, kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha dalam pengelolaan potensi pembangunan daerah; diubah menjadi raperda kerjasama daerah. Penataan perizinan diubah menjadi raperda penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, manajemen rekayasa lalu lintas, penyelenggaraan kota ramah anak  diubah menjadi penyelenggaraan kota layak anak, lambang daerah-daerah  diubah menjadi raperda lambang daerah, kemudian raperda penyelenggaraan perhubungan, raperda kedudukan keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD; diubah menjadi raperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dprd dan raperda pemberdayaan cagar budaya. Edi mengakui, tidak semua raperda dapat disahkan menjadi perda. Dari 29 raperda itu, hanya 17 diantaranya yang diselesaikan karena banyak agenda di DPRD. Tetapi hal itu tidak menjadi indikator kinerja legislatif menurun. (abd)        

Tags :
Kategori :

Terkait