Vandalisme Terus Berulang, Siapa Penanggung Jawab Keamanan Kawasan Bima?

Kamis 04-01-2018,23:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Vandalisme di Kompleks Stadion Bima memang memprihatinkan. Apalagi sempat ada keluhan dari kontraktor renovasi stadion yang harus melakukan pengecatan ulang, karena ada tangan jahil berulah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Andi Armawan mengakui belum ada pembicaraan khusus untuk penanganan dan pengawasan keamanan di kawasan Bima. Soal adanya keluhan vandalism, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan secara tertulis. “Saya setuju kalau ada pengawasan, tapi ini lintas sektoral. Tidak bisa Satpol PP sendiri,” ujar Andi, kepada Radar, Selasa (2/1). Andi juga sepakat dengan pernyataan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOK), Dana Kartiman di Radar Cirebon, Selasa (2/1). Terutama mengenai kerjasama antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam pengelolaan kawasan Bima. Namun dikatakan Andi, yang perlu digaris bawahi ialah bagaimana kerja sama dengan dinas terkait harus dilakukan. Seperti pengaduan-pengaduan dan tanggung jawab atas ketertiban umum. Mengingat, Satpol PP sendiri bersifat membantu pelaksanaan dari pengawasannya, bukan pemberi kewenangan tekh. \"Kalau sudah ada keterangan dilarang, barulah Satpol PP bisa bergerak. Artinya, ada kejelasan di sana bahwa kawasan tersebut memang dilarang aksi vandalisme,\" terangnya. Andi menyarankan, untuk menangani aksi vandalism agar dibuatkan himbauan berupa spanduk sebagai peringatan sekaligus informasi awal kepada masyarakat. Langkah berikutnya barulah sosialisasi kepada masyarakat. Baik melalui media elektronik maupun cetak dan yang paling penting, sosialisasi pada masyarakat sekitar. Mengingat masyarakat sekitar yang memiliki ambil peran yang berpengaruh terhadap segala bentuk kemungkinan aksi vandalisme terulang. \"Kalau menemukan, laporkan, atau bisa juga segera ditindak dengan mengamankan pelakunya lalu memanggil kami untuk penanganannya, karena meskipun ada patroli rutin di sana, tanpa ada pengawasan dari masyarakat sekitar kami pun sulit melakukannya, karena petugas tidak mungkin berada di kawasan itu selama 24 jam,\" lanjutnya. Nantinya, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan guna membantu pelaksanaan dari leading sector-nya, dalam hal ini DKOKP. Namun pihaknya meminta agar baiknya dinas terkait memfalisitasi Satpol PP guna memberikan laporan tertulis, minimal dengan membuat imbauan tertulisnya. Sebab, menangani aksi vandalisme ini butuh kerja sama semua pihak. Sebelumnya, Pengawas Pembangunan Renovasi Stadion Bima, Pebrian Priyadi meminta setelah selesainya renovasi ada upaya penjagaan terhadap lingkungan. “Kita baru selesai pengecatan. Eh nggak lama itu ada yang corat-coret. Untung kita masih ada di situ, jadi kita cat ulang,” ujar Pebrian, kepada Radar Cirebon. Pebrian mengusulkan agar ada petugas yang rutin berpatroli. Tidak menutup kemungkinan aksi serupa bakal kembali terhadi. Apalagi upaya renovasi stadion secara keseluruhan sudah dituntaskan. Saat renovasi masih berlangsung, pihaknya menurunkan beberapa orang untuk berkeliling setiap malamnya dengan durasi 15 menit sekali. Tujuannya untuk mencegah terjadinya aksi vandalism. \"Itu berlangsung selama pengerjaan, usai pengerjaan bukan menjadi tanggung jawab kami. Kami berharap itu diteruskan yang berwenang. Sayang-sayang sudah diperbaiki dirusak lagi,\" tuturnya. (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait