Petani Minta Kebijakan PLN Garap Lahan PLTU 2

Jumat 05-01-2018,07:15 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, kembali melakukan penggarapan di lahan yang akan dibangun PLTU 2 Indramayu. Padahal PT PLN (Persero) selaku pemilik lahan secara tegas melarang penggarapan lahan. Pantauan Radar, Rabu (3/1), puluhan warga beramai-ramai menggarap lahan PLTU 2 yang terletak di Desa Mekarsari. Bahkan mereka yang mayoritas buruh tani itu menerjunkan mesin traktor. Aksi warga itu mendapat pengamanan dari petugas kepolisian dibantu Koramil dan Satpol PP. Hanya saja, petugas tidak bisa bertindak melarang aksi warga tersebut. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP, melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Mashudi SH MH, mengatakan, Polisi bersama TNI dan Pol PP hanya sebatas melakukan pengamanan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik antar warga yang memperebutkan lahan tersebut. \"Meskipun mereka tidak dibenarkan menggarap lahan tersebut  kami tidak bisa melarangnya. Karena yang mempunyai kewenangan adalah PT PLN. Kecuali dari PLN membuat laporan, perihal penyerobotan tanah, baru kami tindak lanjuti. Kami bersama dari Koramil dan Satpol PP hanya mengamankan saja, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena ada kelompok warga lain yang juga ingin menggarap,\" ujarnya, didampingi Danramil Kapten Inf Catur P Irian. Sementara itu, Domo, perwakilan warga penggarap mengatakan warga hanya ingin memanfaatkan lahan tidur. Dikarenakan proyek pembangunan PLTU 2 akan dikerjakan tahun 2019. Menurutnya, setelah lahan sawah di Desa Mekarsari dibebaskan untuk pembangunan PLTU 2 Indramayu, buruh tani kehilangan pekerjaan. \"Selama ini mereka (buruh tani, red) mengandalkan dari kuli tandur dan ikut memanen ketika musim panen. Namun, setelah lahan dialihfungsikan untuk PLTU, mereka kehilangan mata pencaharian,” tuturnya. Untuk itu ia pun meminta PLN memberikan kesempatan untuk menggarap lahan sawah yang belum difungsikan. “Memang apa yang kita lakukan ini salah, tapi kami ingin makan,\" ungkapnya, diamini warga penggarap lainnya. Asisten Manajer Pembangunan PLTU 2 PT PLN (Persero) Jawa Bagian Tengah 1, Bukhori mengatakan, pihaknya tetap melarang warga menggarap lahan tersebut. Dikarenakan lahan seluas 270 hektare itu dalam waktu dekat akan dibangun pagar. Menurutnya, larangan untuk menggarap lahan tersebut sudah disampaikan kepada masyarakat. Bahkan, pihaknya memasang papan larangan menggarap di lahan yang akan dibangun PLTU 2 di Desa Mekarsari itu. “Apalagi pembangunannya akan dimulai. Dalam waktu dekat kami terlebih dahulu membangun pagar di lokasi tersebut. Saat ini sedang proses lelang tender untuk pekerjaan pembangunan pagar. Jadi, memang kita larang lahan kami itu digarap,” ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait