MAJALENGKA-Kasi Pendidikan dan Madrasah pada Kemenag Kabupaten Majalengka Dr H Hasan Sarip MSi menyatakan perlunya optimalisasi Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di tahun 2018. Menurut dia, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2017 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2015, merupakan legitimasi atas keberadaan pendidikan formal RA dan madrasah. Pada tahun 2018, tercatat ada 51.845 anak di Kabupaten Majalengka yang mengikuti pendidikan, mulai dari jenjang RA sampai Madrasah Aliyah (MA). “Keberadaan RA dan madrasah dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain adanya organisasi kemasyarakatan Islam, yayasan, dan peorangan atau kelompok masyarakat muslim,” kata Hasan usai upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag di alun-alun Majalengka. Secara akumulasi, keberadaan RA dan madrasah, lanjutnya, adalah kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya pendidikan Islam yang dipandang cukup futuristik, untuk mampu excelent pada zamannya. HAB Kemenag tahun 2018, tegasnya, sebagai evaluasi sekaligus menyusun rencana program pada aspek pendidikan. Saat ini, jumlah lembaga RA sebanyak 295. Untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) jumlahnya ada 83 lembaga. Untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) sejumlah 84 lembaga. Serta Madrasah Aliyah (MA) sejumlah 33 lembaga. “Performance madrasah saat ini terus mengikuti zaman dan tantangan saat ini. Oleh karenanya, IT sebagai kebutuhan, harus menjadi pelajaran umum yang wajib diikuti, tetapi tidak mengesampingkan ajaran-ajaran agama,” jelasnya. (ara)
2018, Kemenag Optimalkan Peran Madrasah
Jumat 05-01-2018,10:15 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:00 WIB
Daftar Mobil Keluarga 7 Penumpang Terlaris 2026, Ini Pilihan MPV dan SUV Terbaik untuk Harian
Jumat 31-07-2026,12:48 WIB
Rekomendasi 4 Wisata Kuliner di Cirebon untuk Makan Malam: Enak, Legendaris, dan Viral
Jumat 31-07-2026,08:09 WIB
Cocok Jadi Mobil Pertama! Ini 5 Rekomendai City Car Bekas yang Terjangkau dan Masih Nyaman dipakai
Jumat 31-07-2026,08:02 WIB
2 PPPK Kabupaten Cirebon Jadi Joki Fake GPS, Terancam Dipecat sebagai ASN
Jumat 31-07-2026,13:10 WIB
Prediksi Shio Keberuntungan 1 Agustus 2026: Peluang Cuan Besar Menghampiri Pemilik 6 Shio Ini
Terkini
Sabtu 01-08-2026,03:45 WIB
Masih Cakep! Ini 5 Rekomendasi City Car Bekas Terjangkau, Harga Mulai Rp40 Jutaan hingga Rp70 Jutaan
Sabtu 01-08-2026,02:02 WIB
Resmi Jabat Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama Disambut Tradisi Pedang Pora
Sabtu 01-08-2026,01:42 WIB
Hasil Indonesia VS Timor Leste Piala AFF 2026, Ngepur di Babak Pertama, Balas Dendam 3 Gol di Babak Kedua
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Komisi VIII DPR RI Sosialisasi Haji 2027, H Satori: Calon Jamaah Jangan Tergiur Jalur Instan
Jumat 31-07-2026,22:00 WIB