Kuwu Tak Dilantik, Warga Kalibaru Segel Balai Desa

Jumat 05-01-2018,10:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Puluhan warga Desa Kalibaru, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, menyegel balai desa, Kamis (4/1). Aksi itu sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah desa terkait layanan publik. Pelayanan terbengkalai akibat aparat pemerintah desa sibuk dengan gugatan hasil pilwu Desa Kalibaru, yang saat ini masuk pemeriksaan PN Sumber. Hal itu mengakibatkan sejumlah pejabat kuwu, aparat pemerintah, BPD dan juga panitia pilwu silih berganti dipanggil PN Sumber. Koordinator Aksi, Hudaya menyampaikan, selama ada gugatan hasil pilwu, pelayanan terbengkalai. Terutama untuk keperluan pelayanan BPJS, yang membutuhkan keterangan dari balai desa. Bahkan ada warga yang sampai meninggal karena tak kunjung mendapatkan pelayanan dari BPJS. \"Ini sebagai bentuk kekecewaan kita. Karena dengan adanya gugatan hasil pilwu membuat pelayanan terganggu,\" ujarnya kepada Radar Cirebon, Kamis (4/1). Menurut Hudaya, Desa Kalibaru menjadi satu-satunya dari 101 desa yang melaksanakan pilwu serentak, namun kuwu terpilihnya hingga kini belum dilantik. Pelantikan yang sedianya dilakukan 31 Desember lalu, ditunda bupati lantaran saat ini hasil pilwu masuk gugatan di PN Sumber. Apalagi ada informasi, ada panggilan juga dari PTUN kepada aparat pemerintah desa terkait hasil pilwu tersebut. \"Ya pemerintah desa yang sekarang dijabat Pjs menjadi terbawa-bawa yang tadinya tidak tahu. Sehingga kami ingin agar ada kejelasan soal pelantikan kuwu, karena dengan adanya gugatan otomatis saat ini semua jadi tersangkut, sehingga pelayanan desa terganggu,\" ujarnya. Saat dilakukan penyegelaan, Pjs Kuwu, tidak ada di tempat lantaran tengah menjalani pemanggilan di PN Sumber. Kasi Pemerintah Desa Kalibaru, Achwan Usman mengatakan, dengan adanya gugatan hasil pilwu memang membuat pelayanan sedikit terganggu. Sejauh ini, sejumlah aparat desa silih berganti dipanggil untuk pemeriksaan di PN Sumber. Aksi penyegelan itu pun kemudian dilerai Kapolsek Kedawung, AKP P Junitra. Melalui mediasi dengan warga, akhirnya segel tersebut dilepas kembali. Junitra menyampaikan, dirinya mendapat info dari masyarakat akan menyegel Desa Kalibaru. Sehingga dirinya membawa anggota ke lokasi. Ternyata setelah datang, desa sudah disegel. \"Setelah kita tanya korlap, karena belum ada kepuasan masalah kepala desa yang pelantikannya ditunda,\" ujarnya. Maka dari itu, dia pun meminta kepada warga untuk membuka balai desa, karena banyak yang butuh pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat surat surat. Dia menyarankan agar aspirasi itu bisa langsung disampaikan kepada pemeritah daerah secara langsung agar bisa didengarkan. \"Bagaimanapun penyegelan salah, apalagi aksi ini tidak ada izin surat ke polsek tidak ada. Berarti salah kaprah, maka dari itu kita buka segelnya,\" katanya. Sebagaimana diketahui, Kuwu Terpilih Desa Kalibaru, Santoso tidak bisa dilantik lantaran adanya gugatan hasil pilwu ke PN Sumber oleh Calon Kuwu Nomor urut 1, Hendy. Karena ada kasus gugatan hukum itu, maka bupati menunda pelantikan sampai kasus hukumnya tuntas. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait