Harga Cabai Mulai Naik, Dinas Perdagangan Koordinasi dengan Satgas Pangan

Jumat 05-01-2018,16:16 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Dinas Perdangan Majalengka mengakui jika harga jenis cabai rawit dan merah mulai mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut disinyalir akibat menurunnya hasil panen para petani di sejumlah wilayah, termasuk Majalengka, yang memasuki musim hujan. Kepala Dinas Perdagangan, Raden M Umar Maruf SSos MSi akan segera melakukan komunikasi dengan Satgas Pangan guna menekan tingginya harga cabai. Saat ini harga cabai rawit mengalami peningkatan hingga mencapai Rp30 ribu sampai dengan Rp32 ribu per kilogramnya. “Meski secara khusus di Majalengka mengalami kenaikan, namun rata-rata harga tersebut jauh lebih murah ketimbang di sejumlah daerah/kota lain di Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, kita akan lakukan koordinasi dengan sejumlah stake holder terkait baik itu Dinas Pangan, Distankan dan Satgas Pangan,” jelasnya, Kamis (4/1). Koordinasi tersebut sekaligus pemantauan perkembangan harga di sejumlah pasar tradisional Majalengka. Komunikasi serta koordinasi adalah sebagai upaya mengendalikan harga agar tidak sampai mengalami kenaikan signifikan. Pihaknya mengklaim, selama ini kenaikan tidak terlalu berpengaruh terhadap masyarakat. Begitu pula dengan stok komoditi cabai rawit dan merah, dinilai masih aman. Pihaknya terus melakukan komunikasi dengan sejumlah koordinator pasar di empat pasar pemda untuk melakukan upaya dalam menekan kenaikan harga cabai. “Berdasarkan informasi, komoditas tersebut, di tingkat petani belum memulai masa panen. Kita koordinasi dengan distankan, terutama mengenai potensi lahan pertanian yang akan panen cabai. Adapun penyebab kenaikan yang disinyalir akibat menurunnya hasil panen, dinas terkait yang berkopeten menyampaikan faktor tersebut,” tukasnya. Kenaikan harga cabai, lanjut mantan Kabag Pengendalian dan Program (Dalprog) Setda Majalengka ini, terjadi variatif. Artinya, dari empat pasar pemda, harga komoditas tersebut tidak sama. Ada yang di angka Rp30 ribu, sampai Rp32 ribu per kilogramnya. Salah seorang warga, Arminah (52) mengaku, harga cabai mengalami kenaikan sejak beberapa hari terakhir. Padahal, mingggu lalu dirinya membeli di pasar tradisional masih seharga Rp24 ribu per kilogramnya. “Sekarang sudah naik menjadi Rp30 ribu. Kami menyadari karena kenaikan mungkin disebabkan akibat panen yang menurun,” imbuhnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait