KUNINGAN-Tim Verifikator KPU Kabupaten Kuningan terdiri dari Komisioner Divisi Hukum Jajang Arifin, Kasubag Hukum Dedi Fristiadi, dan sejumlah staf, melakukan verifikasi keanggotaan Partai Berkarya, Kamis (4/1). Verifikasi faktual (Verfak) tersebut dihadiri anggota Panwaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan. Kegiatan verfak ini sesuai Surat KPU RI Nomor 806/2017 tertanggal 24 Desember 2017 sebagai dasar bahwa Partai Berkarya untuk dilakukan verifikasi faktual. Sedangkan pelaksanaannya mengacu kepada Keputusan KPU RI Nomor 233/PL/01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 tentang Pelaksanaan Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 001/PS.REG/BAWASLU/XII/2017 dan Nomor 002/PS.REG/BAWASLU/XII/2017. Adapun sejumlah dokumen yang dibawa oleh tim verifikator ketika melakukan verfak meliputi id card verifikator, fotokopi KTP dan KTA yang akan diverifikasi, fotokopi lampiran F2 SIPOL, daftar nama sampling, surat tugas, dan lampiran 4 Model BA.FK.KPU.KAB/KOTA-PARPOL. Sebelumnya, pada Minggu akhir pekan lalu (31/12), telah dilakukan pencuplikan sampel. Dari hasil pencuplikan sampel tersebut, untuk verifikasi faktual Partai Berkarya keluar Nomor 9 yang didapat dari nomor yang disediakan oleh KPU Kabupaten Kuningan dari 1 sampai 10, dan dipilih secara acak oleh petugas penghubung Partai Berkarya. Jika dihubungkan dengan F2 SIPOL Partai Berkarya, maka selanjutnya yang akan diverifikasi faktual adalah kelipatan 10-nya, yakni nomor 9, nomor 19, nomor 29, sampai didapat 109 orang. “Jumlah 109 tersebut merupakan 10 persen dari jumlah orang yang didaftarkan ke SIPOL sebagai anggota Partai Berkarya yakni sebanyak 1.099 orang,” kata Jajang Arifin. Dari haril verifikasi keanggotaan Partai Berkarya, lanjutnya, diperoleh hasil untuk domisili dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan parpol sudah termasuk kategori MS (memenuhi syarat). Untuk aspek lainnya, mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 233/PL/01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 maka pada tanggal 13 sampai 26 Januari 2018 dilakukan perbaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota. “Pasca perbaikan tersebut, akan dilakukan kembali verifikasi faktual hasil perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/ kota pada tanggal 23 Januari sampai 3 Februari 2018,” ujarnya. (muh)
KPU Verifikasi Faktual Partai Berkarya
Jumat 05-01-2018,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,10:46 WIB
2 Terduga Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga di Cirebon Saat Lebaran
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Jalur Pantura Susukan Sepi di H-1 Lebaran, Pedagang Pilih Kukud Lebih Awal
Jumat 20-03-2026,18:38 WIB
H-1 Lebaran, Penjualan Bunga Tabur di Makam Jabang Bayi Cirebon Melonjak Drastis
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB
Sehari Jelang Lebaran, KAI Daop 3 Catat 9.439 Penumpang Kereta Tiba di Cirebon
Jumat 20-03-2026,20:01 WIB
Rencana Kirim 8.000 TNI ke Gaza Ditunda, Prabowo Beberkan Alasannya
Terkini
Sabtu 21-03-2026,18:02 WIB
Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja, Menaker Dorong Lulusan Baru Manfaatkan Kesempatan
Sabtu 21-03-2026,17:05 WIB
Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota Demi Cegah Kecelakaan Mudik Lebaran 2026
Sabtu 21-03-2026,16:42 WIB
Update Cipali Hari Ini: Arus ke Cirebon Ramai Lancar di Hari Lebaran 2026
Sabtu 21-03-2026,16:36 WIB
Pencuri Apes di Cirebon, Kepergok Saat Sahur di Perumnas, Langsung Dikepung Warga
Sabtu 21-03-2026,16:25 WIB