JAKARTA- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melaksanakan penandatanganan kontrak perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) tahun 2018 kemarin (5/1). Kontrak kerja sama itu ditanda tangani dengan PT KAI (Persero). Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1140 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada PT KAI (Persero) untuk melaksanakan IMO. Peraturan itu terbit pada 29 Desember lalu. Kontrak IMO ini berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2018. Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Joice Hutajulu mengatakan ada beberapa ruanglingkup kegiatan IMO. Misalnya saja perawatan prasarana perkeretaapian yang terdiri dari perawatan jalur kereta api, perawatan jembatan, perawatan stasiun kereta api, dan perawatan fasilitas operasi kereta api (sinyal, telekomunikasi, dan LAA, red). “Selain itu juga pengoperasian prasarana perkeretaapian yang terdiri dari pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi dan instalasi listrik aliran atas, pengaturan langsiran, pemeriksaan dan penjagaan jalan rel, jembatan, terowongan dan perlintasan resmi dijaga. Ada juga pelumasan wesel dan pintu perlintasan dan pekerjaan K3 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan),” ungkapnya, kemarin. Alokasi anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan IMO sepanjang tahun ini Rp1,3 triliun. Alokasi itu sudah termasuk PPn 10 persen. ”Pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan IMO tahun 2018 bersumber dari APBN,” tutur Joice. Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan jika pengalokasian anggaran IMO ini sebagai amanat dari UU No. 23 Tahun 2007. ”Dengan telah ditandatanganinya kontrak IMO Tahun 2018 ini, diharapkan prasarana perkeretaapian yang handal dan laik operasi dapat terwujud untuk mendukung keselamatan dalam pengoperasian moda transportasi kereta api,” ujar Zulfikri. Direktur Pengelolaan Prasarana PT KAI (Persero) Bambang Eko Martono berharap agar pelaksanaan kegiatan perawatan dan pengoperasian perasaan perkeretaapian ini dapat berlangsung dengan baik. “Sehingga prasarana perkataan kita dapat berfungsi dengan baik operasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dalam pengoperasian moda transportasi kereta api,” ungkapnya. Harapan lainnya adalah masyarakat dapat menikmati pelayanan transportasi perkeretaapian dengan nyaman dan terjangkau. “Masyarakat yang turut serta menjaga fasilitas prasarana sarana perkeretaapian,” imbuhnya. (lyn)
Perkeretaapian Dapat Kucuran Rp 1,3 Triliun untuk Perawatan
Sabtu 06-01-2018,22:02 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :