KUNINGAN–Tak lama lagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 akan memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih). Tahap ini merupakan periode penting dalam penyelenggaraan Pilkada. Pasalnya dari sinilah akan diperoleh daftar pemilih yang berkualitas, komprehensif, akurat, valid, mutakhir, dan mudah diakses. KPU Kuningan sudah menyiapkan ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tugas pokok PPDP yakni melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperoleh dari KPU RI melalui KPU Jawa Barat dan KPU Kuningan. Hasil kerja PPDP ini akan di-input ke aplikasi Sicoklit oleh PPS. Inilah yang nantinya akan menjadi cikal bakal munculnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum kemudian berlanjut menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “PPDP akan melakukan coklit secara langsung dengan cara bergerak dari rumah ke rumah mendatangi nama-nama warga yang tercantum di dalam DP4 di wilayah kerjanya masing-masing. Jika ada data yang tidak sesuai atau justru ada nama yang belum terdaftar bisa dilakukan perbaikan,” kata Asep Z Fauzi SPdI, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, saat ditemui di ruang kerjanya. Komisioner KPU asal Desa Kutaraja Kecamatan Maleber ini menjelaskan, pihaknya akan menggerakkan seluruh penyelenggara memanfaatkan tahap coklit untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih). Mulai dari komisioner dan sekretariat KPU, komisioner dan sekretariat PPK, komisioner dan sekretariat PPS, serta seluruh personel PPDP se-Kabupaten Kuningan yang jumlahnya mencapai 2005 orang. “Pada tanggal 20 Januari seluruh personel KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota yang menggelar Pilkada akan ikut mencoklit, terjun ke rumah-rumah warga secara serentak, rentu KPU Kuningan juga akan melakukan hal yang sama. Sangat tepat kalau kesempatan itu dimanfaatkan untuk Sosdiklih sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 682/PP.08-SD/06/KPU/XI/2017 tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga,” jelasnya. Dia menambahkan, pada saat proses coklit PPDP akan berhadapan dengan beragam karakter pemilih. Dirinya mengidentifikasi dua karakter pemilih yang paling menonjol, yakni pemilih apatis dan pemilih pasif. Menurutnya, pemilih yang apatis muncul akibat tidak tahu informasi tahapan pemilihan dan biasanya tersebar di wilayah pedesaan dengan tingkat pendidikan yang rendah. Sedangkan karakter pemilih pasif muncul dari kelompok masyarakat yang memahami mekanisme pemilihan, akan tetapi mereka memiliki kecenderungan enggan terlibat dalam proses demokrasi. “Model pemilih yang apatis antara lain disebabkan oleh rendahnya kepercayaan terhadap mekanisme pemilu/pilkada. Nah, kalau yang pasif ini biasanya muncul dari kalangan terdidik yang ada di wilayah perkotaan,” katanya. Fenomena itu, kata Asep, akan menjadi tantangan tersendiri bagi PPDP karena hal itu seperti dua sisi mata uang yang berbeda meskipun sebenarnya berada pada irisan yang sama. Pada satu sisi menjadi pemilih itu hak, tapi pada sisi yang lain bagi penyelenggara bahwa memastikan setiap pemilih terdaftar dalam daftar pemilih itu wajib. Karena itulah tahapan coklit sangat strategis untuk dijadikan ajang Sosdiklih. “PPDP jangan hanya mencoklit, tapi juga harus melakukan Sosdiklih, menyebarluaskan informasi tahapan Pilkada. Dua peran ini sangat penting agar daftar pemilih tidak mubazir. Harapan kami, kerja keras penyelenggara memutakhirkan daftar pemilih diimbangi juga dengan kesadaran pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Inilah alasan kenapa harus ada Sosdiklih, tujuannya untuk menentukan kualitas pemilihan yang akan digelar serentak pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018,” pungkas Asep. (muh)
KPU Kuningan Dorong PPDP Lakukan Sosdiklih
Senin 15-01-2018,18:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :