Sudah Hubungan Intim, Pujaan Hati Raib, Lapor Polisi

Selasa 16-01-2018,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Wanita 16 tahun itu masih terlihat trauma. Sudah seminggu terakhir sang pujaan hati tak kunjung memberikan kabar. Jangankan ditelepon ataupun dihubungi lewat WhatsApp, di-SMS pun sudah tak ada respons. Semua alat komunikasi si pujaan hati berinisial NW (18) itu mendadak mati. Padahal beberapa waktu lalu, NW pernah mengumbar janji. Meskipun tanpa ikatan pacaran, dia berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil. “Kita ini belum pacaran, baru mau. Dia belum  bilang cinta, tapi dia sudah pendekatan dari bulan Juli 2017,” cerita korban tentang NW. Masih soal sosok NW, dia sering antar jemput korban di sekolah. “Ya gitu. Dan sering membawa makanan juga. Pokonya dia begitu perhatian,” ujar korban yang masih punya keinginan untuk melanjutkan sekolah, minimal menyelesaikan SMA. Perkenalan korban dengan pelaku sendiri terjadi di sekolah tempat keduanya menimba ilmu. Pelaku adalah kakak kelas yang sudah lulus. Komunikasi antara keduanya masih intens. Terlebih pelaku masih sering main ke sekolah. “Dia belum kerja, katanya mau kuliah dulu. Kalau jemput di sekolah motornya suka gonta-ganti. Misal hari ini pakai Vario, besok Vixion, besoknya lagi motor Beat. Kemudian pernah juga pakai Vespa, motornya banyak,” imbuhnya. Masih menurut korban, sudah tiga kali mereka melakukan hubungan suami istri. Hubungan spesial itu dilakukan malam hari di rumah kakeknya di salah satu desa di Kecamatan Pabedilan. “Di rumah hanya saya sama kakek. Kakek sudah sepuh, ibu dan bapak cerai. Ibu kerja keluar, jadi di rumah hanya berdua dengan kakek saja,” bebernya. Kini korban galau. Sudah seminggu terakhir pujaan hatinya tak ada kabar. Hal itulah yang membuat ia murung dan akhirnya curhat dengan saudaranya yang kemudian tembus ke keluarga besarnya. Bahkan saat sang ayah tahu, keluarga sempat emosi dan mencari pelaku untuk dimintai tanggung jawab. Sementara kuasa hukum korban, Qorib Magelung Sakti SH MH mengatakan pihaknya meminta agar kepolisian segera menangkap pelaku untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.“Kita sudah laporkan kasusnya. Saat ini korban dalam pendampingan kita. Kita juga sedang upayakan agar korban tidak trauma. Mudah-mudahan polisi cepat bergerak dan pelaku bisa segera diproses,” harap Qorib. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait