Kontrak dengan Pertamina Habis, PT BMU Pangkas 70 Karyawan

Rabu 17-01-2018,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Perusahaan perdagangan gas elpiji, PT Bhakti Mingas Utama (BMU), Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, melakukan pengurangan terhadap para karyawannya. Sebanyak 70 orang yang dirumahkan oleh perusahaan terminal gas terbesar di Jawa Barat tersebut. Informasi yang diterima Radar, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan manajemen perusahaan tersebut mendapatkan penolakan dari sebagian besar karyawan. Karena kebijakan tersebut dinilainya pilih kasih. Pasalnya, di antara karyawan yang tidak terkena PHK ada yang tidak memiliki ijazah pendidikan formal. Sementara yang memiliki ijazah SMA dirumahkan. \"Meskipun kami mendapatkan pesangon, tapi kami menilai kebijakan yang dilakukan manajemen tidak adil. Masa karyawan yang tidak memiliki ijazah pendidikan formal dipertahankan. Ini yang menjadi persoalan. Kami menginginkan manjemen perusahaan sekiranya menyeleksi kembali karyawannya,\" ujar salah seorang karyawan yang minta namanya dirahasiakan. Sebelumnya beredar kabar, akan ada rencana aksi unjuk rasa para karyawan BMU sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut. Namun, rencana aksi unras yang sedianya digelar, Senin (15/1) tidak jadi dilakukan. Pantauan Radar di area PT BMU, tidak terlihat adanya kerumunan masa karyawan yang akan menggelar aksi. Hanya terlihat sejumlah karyawan sibuk bekerja. Kendati demikian, PT BMU mendapatkan penjagaan sejumlah personil dari Polsek Patrol bersama petugas Koramil dan Satpol PP. Nampak juga Camat Patrol Teguh Budiarso, S.Sos, MSi, Kapolsek Kompol H Mashudi SH MH serta Danramil Kapten Inf Catur P Irian. Sementara itu General Manager PT BMU Heriyanto, saat membenarkan kebijakan pengurangan karyawannya. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dikarenakan perusahaanya berhenti melakukan produksi, sehubungan telah habis masa kontraknya dengan PT Pertamina. \"Dari 165 karyawan yang ada di PT BMU ini, sebanyak 70 orang karyawan yang dirumahkan. Ini terpaksa kita lakukan, karena kontrak kita dengan Pertamina habis. Terkait dengan kebijakan tersebut, kita melakukannya sesuai prosedur,\"ujarnya. Sementara,Toni Bunyamiin, salah satu unsur pimpinan PT BMU menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kontrak dengan Pertamina diperpanjang atau tidak. Karena hal itu tergantung dari Pertamina. Menurutnya, dengan habisnya masa kontrak itu, otomatis perusahaannya yang merupakan terminal gas elpiji itu menghentikan produksinya. Dengan kondisi tersebut, perusahaanya terpaksa mengurangi karyawannya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait