GARUT KOTA–Spanduk pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Garut sudah bertebaran di sudut dan pusat Kota Garut. Pantauan Rakyat Garut (Radar Cirebon Grup), Rabu (17/1), spanduk pasangan peserta Pilkada Garut hampir terpasang di sepanjang jalan protokol Garut, pusat keramaian masyarakat, seperti Simpang Lima dan Bunderan Suci, Karangpawitan. Dengan kondisi tersebut, membuat sebagian masyarakat yang ada beberapa wilayah jalan protokol sedikit terganggu dengan alat peraga kampanye para bakal calon itu. “Ya ini sekarang sudah banyak yang pasang spanduk. Jadi sareukseuk (tidak nyaman dipandang, red),” ujar Indra (35), warga Kampung Dayeuh Handap Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota. Menurut dia, spanduk bakal calon Bupati/Wakil Bupati Garut itu dipasang di sembarang tempat, seperti di batang pohon, tiang listrik, dinding tembok bahkan membentang jalan. “Adanya spanduk itu membuat kesan tidak elok dipandang. Kelihatannya jalanan di kota jadi kumuh,” katanya. Dia berharap adanya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk menertibkan spanduk maupun baliho para peserta Pilkada Garut yang terpasang di sembarang tempat ini. Hal yang sama dikatakan Agus Koti (45), warga Desa/Karangpawitanaa. Menurut dia, pemasangan sepanduk ini memang sangat mengganggu keindahan dan merusak pepohonan yang ada di pinggir jalan. “Saya inginkan pemerintah menangkap pemasang spanduk di pohon karena itu merusak dan akan membunuh pohon,” harapnya. Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut Heri Hasan Basri mengaku belum menerima laporan pelanggaran pemasangan spanduk tersebut. Karena untuk pemasangan alat peraga kampanye, khususnya baliho dan spanduk, pemerintah daerah sudah menetapkan zona yang dilarang untuk pemasangan spanduk kampanye peserta pilkada. “Ini mesti dikonsultasikan dulu, aturan pemdanya sudah kedaluwarsa,” katanya saat dihubungi melalui saluran telepon. (yna)
Warga Garut Risih Spanduk Paslon Kepala Daerah Garut
Kamis 18-01-2018,20:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :