MAJALENGKA–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majalengka menemukan dugaan tenaga joki petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP), dan penggunaan ijazah orang lain untuk syarat menjadi PPDP. Ketua Panwas Kabupaten Majalengka, H Agus Asri Sabana SAg MSi menyatakan seorang PPDP yang telah diantik tidak boleh menggunakan tenaga orang lain (joki) untuk membantu melaksanakan tugasnya. “Kalau ternyata ditemukan ada PPDP yang menggunakan tenaga joki maka harus segera diganti,” tandas Agus saat berbincang dengan Radar. Agus menegaskan, anggota Panwas di masing-masing kecamatan tidak berkumpul atau kongkow-kongkow, dengan para bakal calon atau tim sukses para cabup cawabup tertentu. Dia meminta anggota Panwas bisa menjaga sikap dan menghindari bertemu dengan para bakal calon, di luar menjalankan tugas dan fungsinya. Sementara Panwas Kecamatan Cigasong menemukan ada seorang anggota PPDP yang menggunakan ijazah milik orang lain. Ketua Panwascam Cigasong, Reza mengakui ada pergantian PPDP yang terbukti menggunakan ijazah orang lain tersebut dengan pemilik asli ijazah tersebut. Reza mengakui suhu politik menjelang pilbup di Kecamatan Cigasong semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh elemen masyarakat agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman, lancer, dan sukses tanpa ekses. (ara)
Panwas Majalengka Temukan Dugaan Joki PPDP
Rabu 24-01-2018,14:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :