Polres Indramayu Ciduk Pengedar Obat Ilegal

Kamis 25-01-2018,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Upaya Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Indramayu menekan peredaran obat-obatan farmasi yang dijual secara bebas tanpa izin resmi, terus dilakukan. Tidak hanya menyita obat. Penjual atau yang mengedarkannya harus diproses hukum. Di Kecamatan Lohbener, petugas Satnarkoba Polres Indramayu mengamankan seorang pria karena kedapatan mengedarkan obat-obatan keras secara ilegal. Pelaku berinisial MM alias Mul (24), diciduk di rumahnya di Blok ABC, Desa/Kecamatan Lohbener. Dari tangannya, petugas juga menyita barang bukti puluhan paket obat keras ilegal. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kasubbag Humas AKP H Heriyadi mengatakan, pengungkapan kasus penjualan obat ilegal itu berawal dari diamankannya seorang pria berinisial Car alias Emok, warga Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang. Dari tangan Car, petugas menyita  obat keras jenis tramadol sebanyak tiga tiga paket dari balik pakaiannya. Masing-masing per paketnya dua tablet. Setelah diinterogasi, Car mengakui bahwa obat tersebut didapatkan dari MM alias Mul. \"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap saudara MM alias Mul. Saat  digeledah, ditemukan barang bukti obat keras ilegal. Setelah diintrograsi ternyata dia tidak memiliki keahlian dalam bidang farmasi serta menjual obat keras tanpa izin edar. Selanjutnya tersangka MM dan barang bukti diamankan ke kantor Satnarakoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujar Heriyadi. Barang bukti obat obatan ilegal dari keduanya, di antaranya, 34 paket tablet hexymer @3 tablet, 9 paket tablet hexymer @2 tablet, 2 paket tablet hexymer @1 tablet, 1 paket tablet hexymer @4 tablet, 1 paket table hexymer @5 tablet, 1 paket tablet tramadol @2 tablet, 1 paket tablet tramadol @1 tablet, serta uang tunai sejumlah Rp235 ribu dan satu unit handphone. \"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,\" terangnya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait