Penganiaya KH Umar Basri Jalani Tes Kejiwaan, Kapolda Sebut Sudah Periksa 9 Saksi

Senin 29-01-2018,22:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Pelaku penganiayaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung KH Umar Basri yakni pria asal Garut berinisial \"A\" sedang menjalani tes kejiwaan di RS Sartika Asih, Senin (29/1). (Baca:Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan KH Umar Basri, Motif Belum Terungkap) Hal itu diungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto kepada sejumlah awak media, saat mengadakan kegiatan di Cirebon, kemarin. \"Tersangka sedang dilakukan tes kejiwaan sekarang. Motifnya menurut dokter sendiri, karena memang gejala gangguan kejiwaan. Saya harap teman-teman bisa membantu untuk mencari keluarga yang bersangkutan. Apakah memang benar pelaku ini mengalami kejiwaan sudah lama? Karena sampai saat ini latar belakang pelaku belum diketahui,\" kata Agung Budi Maryato. (Baca: Penganiaya KH Umar Basri Gangguan Jiwa, Kapolda Jabar: Motif karena Suka-Suka) Menurut Agung, pihaknya berhasil menangkap dalam waktu singkat karena pelaku ini mengalami gangguan jiwa, mengingat usai melakukan tindakan penganiayaan pelaku tidak lari jauh. \"Malahan pelaku saat bertemu dengan polisi mengaku bahwa dirinya telah membunuh seseorang,\" ujarnya. Lebih lanjut dikatakan Agung, petugas kepolisian pun masih melakukan penyelidikan dari kasus penganiayaan terhadap seorang KH Umar Basri yang dianiaya dengan menggunakan benda tumpul. Sejauh ini, sebanyak 9 saksi sudah diperiksa, sedangkan korban belum bisa diperiksa karena masih menjalani perawatan medis. \"Saat ini kita belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap korban. tapi saat kita jenguk di Rumah Sakit tadi, korban sudah sadar dan sempat ngobrol sama kita,\" katanya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait