Warga Muhammadiyah Diimbau Jangan Golput Pilkada

Selasa 30-01-2018,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Majalengka belum menentukan sikap mendukung salah satu pasangan calon pada Pilbup Majalengka Juni mendatang. Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten Majalengka H Mista Hadi Permana SAg Msi mengatakan, PD Muhammadiyah memiliki Majelis Hikmah dan Kebijakan Publik untuk menentukan kriteria pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Majalengka nanti. Muhammadiyah sebagai ormas Islam prinsipnya tidak ikut dalam politik praktis, dan bukan sebagai underbow partai politik tertentu. Dia tidak menyangkal kalau PAN didirikan orang-orang Muhammadiyah, tapi saat ini orang Muhammadiyah menyebar di berbagai parpol. “Jadi tidak benar ada klaim pihak tertentu yang menyebutkan Muhammadiyah telah mendukung salah satu paslon, karena kami masih menunggu hasil kajian dan rapat Majelis Hikmah dan Kebijakan Publik,” tandas Wakasek SMAN 1 Majalengka ini. Majelis Hikmah juga tidak akan menetukan paslon siapa yang akan didukung, tapi hanya menjelaskan kriteria calon yang akan dipilih. Direncanakan Majelis Hikmah akan menyampaikan setelah resmi penetapan pasangan calon. “Yang pasti calon pemimpin Majalengka 5 tahun ke depan harus amanah dan maslahat untuk kemajuan Kabupaten Majalengka,” tandasnya. Menurutnya, dari tiga pasangan calon yang sudah mendaftar semuanya merupakan putra terbaik dari Kabupaten Majalengka. Meskipun ada plus minus masing-masing paslon, dan itu hal yang wajar. Mista mengimbau agar warga Muhammadiyah memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi nanti, dan tidak memilih untuk golput serta menyalurkan hak pilih sesuai hati nurani. Sementara Ketua PD Muhamadiyah Majalengka Ajid Yatiman menegaskan, Muhammadiyah mengharapkan Pilkada berjalan lancar dan sukses sesuai perundang-undangan yang berlaku. Prinsip Muhamdiyah sebagaimana amanat PP Muhamadiyah tetap netral dalam proses pilkada, termasuk Pilkada Majalengka. “Hak warga persyarikatan untuk menyampaian aspirasi, pilihan, dan dukungan tetap dihormati atas nama pribadi. Dengan catatan tidak menggunakan atribut atau mengatasnamakan Muhamadiyah dalam dukung mendukung calon gubernur/wakil gubernur atau bupati/wakil bupati Majalengka,” tandas Ajid. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait