Shelter Stadion Bima Sudah Ditempati PKL, Ada Pedagang Lama Tak Terdata

Sabtu 03-02-2018,08:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Imbauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Bima, tak digubris. Beberapa pedagang masih bertahan dengan tenda-tenda yang terbuat dari bambu. Mereka masih meminta toleransi dengan beragam alasan. \"Masih ada pedagang yang ragu menempati shelter. Kami menertibkan para PKL yang maksa jualan,” ujar Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan, kepada Radar, Jumat (2/2). Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP sebetulnya sudah mengirimkan imbauan. Dalam data yang diberikan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) ada sekitar 65 PKL yang harus ditertibkan. Lantaran masih banyak yang bertahan, Satpol PP membongkar secara paksa lapak tersebut. “Ini sudah melewati batas waktu tiga hari. Sebelumnya kami telah berkomunikasi dengan forum pedagang, tapi tidak ada reaksi. Akhirnya kami turun langsung,\" katanya. Hingga kemarin siang, para pedagang ada yang meminta membongkar secara mandiri agar tidak rusak. Pihaknya masih memberikan waktu hingga sore kemarin untuk membereskan semua lapak. Dengan adanya penertiban ini, pihaknya berharap kawasan Bima bersih dari PKL dan shelter Bima dipenuhi oleh pedagang. Ia juga berharap Disdagkop-UKM bisa mendata pedagang mana saja yang bisa menempati shelter agar pedagang yang tetap berjualan di tempat yang dilarang bisa diamankan. \"Shelter sebagai wujud penataan para PKL, kami wujudkan dengan penertiban di sekitarnya,\" tegasnya. TIDAK KEBAGIAN SHELTER Meski kuota shelter diberikan kepada 65 pedagang, namun tak seluruhnya tertampung. Salah satunya Ida (43) warga Gunungsari, Kota Cirebon. Kelanjutan usahanya terancam, karena lapak yang sudah ditempati selama 13 tahun lamanya mesti dibongkar. Ida merupakan salah satu pedagang lama yang berjualan di Stadion Bima. Domisilinya pun Kota Cirebon. Sehingga sangat mengherankan ketika program penataan dilakukan, justru dirinya tak ikut terdata. \"Saya ini sudah jualan sebelum ada forum ini itu. Anah kalau saya nggak didata,” ujar Ida. Selidik punya selidik, Ida akhirnya faham. Rupanya hanya pedagang yang terdampak penertiban selama Pekan Olahraga Nasional (PON) yang mendapat jatah lapak di shelter. Dia sangat menyayangkan ada PKL yang tidak masuk dalam pendataan. Sebab, pembongkaran lapak yang dilakukan berlaku menyeluruh untuk PKL Bima. Warga Gunungsari itu terancam kehilangan pencaharian sebagai penjual es, mi instan dan nasi lengko. Padahal, tiap harinya ia bisa bawa uang Rp40 ribu untuk sekadar menyambung hidup. \"Bingung saya belum tahu gambaran bakal ke mana lagi. Intinya saya minta ada keadilan dari pemerintah,” tegasnya. Seperti diketahui, sejak Kamis (1/2), lapak-lapak PKL di kawasan Bima memang dibongkar pemiliknya. Beberapa pedagang yang masih bertahan kemudian ditertibkan Satpol PP. (apr)

Tags :
Kategori :

Terkait