Cabuli 3 Murid, Guru Tari Diciduk Polisi

Sabtu 03-02-2018,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Seorang oknum guru tari harus berurusan dengan polisi. Pria berinisial US (50) itu ditahan setelah dilaporkan telah mencabuli tiga muridnya. Aksi pelaku dilakukan di salah satu ruang khusus di sanggar miliknya di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Biasanya dilakukan usai memberikan latihan menari. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian membenarkan pihaknya menahan US. “Ada yang melapor, lalu kami tindaklanjuti hingga akhirnya menangkap US. Pelaku ini beraksi di bulan Desember 2017 dan mulai kami tahan akhir Januari 2018,” terang Reza Arifian kepada Radar Cirebon. Dikatakan Reza, para korban antara lain NA (18), FA (18), dan FY (15). Ketiganya warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Reza mengatakan sementara ini baru tiga orang yang melapor telah menjadi korban dari aksi US. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain dari aksi tak terpuji itu. Masih dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku beraksi di di dalam salah satu ruangan sanggar miliknya. Biasanya dia membawa paksa korban ke ruangan, lalu memaksa melakukan asusila. “Dia memaksa korban-korbannya untuk melakukan aksi asusila. Kita tak perlu menjelaskan detail aksi pelaku. Yang pasti, itu sangat tidak pantas. Para korban yang ketakutan akhirnya membuka kedok pelaku,” pungkas Reza. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait