Terciduk OTT KPK, Bupati Jombang: Ini Bukan Penangkapan

Minggu 04-02-2018,05:19 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Bupati Jombang berinisial NSW terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (03/02). NSW tiba di KPK sekitar pukul 21.25 WIB. Orang nomor satu di daerah yang mempunyai julukan \'kota santri\' tersebut, sempat berkomentar sedikit terkait penangkapannya oleh lembaga antirasuah. \"Ini bukan penangkapan,\" ucap NSW sembari memasuki lobi gedung KPK seperti yang dilansir JawaPos.com (radarcirebon.com group). Sementara ajudan NSW yang ikut ciduk bersama, diam seribu bahasa. Dalam perjalanan memasuki gedung KPK, terlihat keduanya membawa koper dengan warna hitam. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, masih ada anak buahnya yang di lapangan, guna melakukan pengembangan. Sehingga awak media diminta bersabar menunggu konferensi pers yang akan dilakukan pihaknya. \"Anak-anak masih terus begerak, dan ini belum tuntas,\" katanya. Sementara menurut juru bicara KPK Febri Diansyah NSW akan diperiksa dalam waktu 1x24 jam. Setelah diperiksa pihak KPK akan menentukan status hukum Bupati Jombang dan pihak lain yang sudah diamankan. \"Dua orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan tentukan status hukum mereka,\" kata Febri saat dikonfirmasi. (ipy/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait