Sebar Hoax, Pemuda di Indramayu Diciduk Polisi

Jumat 09-02-2018,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Seorang pemuda asal Desa Rambatan Kulon, Kecamatam Lohbener, Kabupaten Indramayu, WS (27) diamankan Polisi, karena menyebarkan berita hoax, Kamis (8/2). Pelaku menyebarkan berita yang menyebutkan seorang ustad dibacok orang gila melalui akun facebook-nya. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin membenarkan penangkapan tersebut. Arif mengatakan, WS ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu, karena diduga sebagai penyebar berita bohong di medsos. Karena perbuatannya itu, ia terancam dijerat UU ITE. \"Berita hoax yang disebarkan tersangka, menyebutkan ada seorang ustad di Bogor dibacok orang gila, waspada PKI. Tersangka kini menjalani pemeriksaan. Kasus ini akan terus kita kembangkan,\" ujarnya. Lebih lanjut Arif mengatakan, WS diamankan setelah tim siber melacak akun yang menyebarkan berita hoax tersebut hingga diketahui pemiliknya adalah WS. Tersangka ditangkap juga untuk memberikan efek jera bagi orang yang menyebarkan berita hoax. \"Agar masyarakat ketika ingin menyampaikan informasi atau memposting berita tidak asal asalan atau hoax. Selain itu ketika menerima suatu berita atau informasi agar mempelajari dan menyaring lebih dahulu kebenarannya,\" imbaunya. Di hadapan petugas, WS mengakui perbuatannya itu. Tersangka mengaku, tidak mengkroscek terlebih dahulu informasi tersebut, karena tersulut emosi setelah melihat ada berita seorang ustad dibacok orang gila. Kini WS menyesal dan di hadapan petugas berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait