Pemdes Parapatan Minta Pemkab Verifikasi Ulang Data Penerima Rastra

Jumat 09-02-2018,10:05 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Pemerintahan Desa Parapatan Kecamatan Sumberjaya meminta kepada dinas terkait, agar kembali melakukan verifikasi data penerima beras sejahtera (rastra). Kepala Desa Parapatan, Dedi Suswandi menyebutkan, bansos berbentuk rastra tersebut bukan ditolak melainkan ada kekeliruan soal teknik pembagian yang tidak sesuai. Berdasarkan data sebelumnya yang mengacu ke penyaluran raskin, terdapat 156 penerima di wilayah Parapatan. Sementara saat ini ada 166 penerima yang disinyalir didapat dari data PKH dan KKS. “Sehingga hal ini memicu polemik terutama di tingkat RT dan RW sebagai penyalur paling bawah setelah desa. Ada yang dapat saat raskin, sekarang malah tidak dapat. Begitu juga sebaliknya,” tuturnya. Jika data tersebut mengacu dari data penyaluran raskin sebelumnya, otomatis tidak ada gejolak di tingkat masyarakat bawah. Pasalnya, data raskin dengan PKH berbeda. Pihaknya berupaya memperjuangkan masyarakat yang tidak mampu dan harus dibantu, karena sebelumnya telah mendapatkan raskin. “Sekarang sudah dibagikan ke penerima rastra, khusus yang tidak mampu dan yang belum mendapatkan tentu kita upayakan kembali. Intinya belum dibagikan karena kita meredam jangan sampai muncul gejolak berlarut-larut di RT dan RW. Kita minta agar dinas terkait melakukan verifikasi ulang data penerima rastra,” pintanya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait