Dishub Anggap Perda Tibum di Kabupaten Cirebon Tidak Relevan

Senin 12-02-2018,18:50 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menganggap Perda Tibum terutama pasal 10 poin D mengenai batas jam operasional truk pengangkut pertambangan atau galian, sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan di Kabupaten Cirebon. Dishub meminta agar perda tersebut segera direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan. Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad kepada Radar Cirebon mengatakan, sudah angkat tangan dengan aktivitas truk pengangkut galian di Kabupaten Cirebon. “Terus terang saja kami sulit untuk mencegah dan membatasi jam operasional truk pengangkut galian sesuai perda tibum,” ujarnya, kemarin. Abraham menilai, perda tibum pasal 10 mengenai batas jam operasional truk pengangkut galian, sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan di Kabupaten Cirebon. “Tentu perda tentang jam operasional truk di Kabupaten Cirebon sudah tidak sesuai lagi. Apalagi sekarang tengah gencar melakukan pembangunan dengan adanya zona industri,” ungkapnya. Selain itu, perkembangan pembangunan di Kabupaten Cirebon juga sudah sangat masif, sehingga jam operasional dalam perda tersebut sangat tidak sesuai. “Kita dekat dengan BIJB, belum lagi ada ITB. Itukan jelas menunjukkan perkembangan zaman saat ini, sangat pesat. Sehingga kebutuhan akan bahan pertambangan, terutama galian sangat dibutuhkan demi kelancaran pembangunan. Belum lagi pintu Tol Ciledug mau dibuka, dinamika pembangunan sangat pesat,” tuturnya. Menurut Abraham, kebutuhan masyarakat terkait galian sangat banyak. Wilayah tengah, timur dan barat juga masyarakat, sangat membutuhkan barang bangunan material seperti galian. Dia pun meminta, perda tentang pembatasan jam operasional truk pengangkut galian patut direvisi. “Apalagi kita ini penyangga ibu kota Jakarta, dan juga sudah ditetapkan menjadi kawasan Metropolitan Cirebon Raya. Sehingga dengan perda saat ini, jam operasional truk galian harus dilakukan revisi sesuai perkembangan zaman,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait