Siswa Penganiaya Pelajar SMK Masih DPO

Selasa 13-02-2018,11:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Jajaran Unit Reskrim Polsek Mundu masih melakukan pencarian tersangka An (16), pelaku penganiayaan terhadap sesama pelajar yang terjadi pada Kamis (25/1) lalu di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui Kapolsek Mundu AKP Alisman membenarkan An masih dalam pencarian. “Salah satu pelaku penganiayaan yang DPO. Sampai saat ini pelaku belum kita temukan,” katanya saat dikonfrimasi di ruang kerjannya, Senin (12/2). AKP Alisman menambahkan, Unit Reskrim Polsek Mundu melakukan pencarian hingga ke wilayah Tegal. Lantaran menurut keterangan dari beberapa pelaku yang telah diamankan bahwa An berasal dari wilayah Tegal, Jawa Tengah. “Kita kejar namun belum membuahkan hasil,” sesalnya. Dijelaskan Alisman, pelaku An merupakan pelajar di wilayah Tegal, namun pada saat kejadian sedang bermain ke wilayah Cirebon.  Kemudian bertemu dengan beberapa pelaku lainnya yang merupakan pelajar Cirebon. “Kemudian terjadi insiden tawuran yang berujung penganiayaan terhadap pelajar lain,” bebernya. Diberitakan sebelumnya, Polsek Mundu, melakukan rekonstruksi terhadap enam pelajar pelaku penganiayaan terhadap Ridho Arya Pangestu, pelajar salah satu SMK swasta di Kota Cirebon. Para pelajar itu memperagakan sedikitnya sebelas adegan penganiayaan. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait