Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,5 Miliar Diamankan BPOM

Kamis 15-02-2018,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menggerebek pabrik kosmetik ilegal senilai Rp2,5 Miliar. Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, pabrik yang berlokasi di Jalan Jelambar Utama Raya No 17j, Jakarta Barat ini telah memproduksi kosmetik berbahan bahaya untuk tubuh. \"Pabrik ini diketahui memproduksi kosmetik yang menggunakan merkuri, dan bahan pewarna berbahaya,\" kata Penny saat merilis hasil temuan BPOM di lokasi kejadian, Kamis (15/2). Menurut Penny, kosmetik ilegal yang salah satu produknya bermerek Lin Zhi ini banyak dijumpai di pasar kosmetik di seluruh Indonesia. \"Ini kosmetik pemasarannya di seluruh Indonesia. Dengan omzet Rp50-100 juta per minggu,\" ujarnya. \"Sedangkan barang bukti dari bahan kosmetik dan produk jadi serta mesin yang kami sita hari ini diperkirakan Rp 2,5 miliar,\" ucapnya. Berapa jumlah pelaku? Wanita berjilbab ini kembali menjelaskan pelaku adalah seorang pria berinisial HS, 57 tahun. Dan 13 karyawan dengan status sebagai saksi. \"Pelaku adalah pemilik pabrik kosmetik ilegal ini. Dia dikenakan pasal 196 dan 197 UU Kesehatan dengan ancaman kurungan baran maksimal 5 tahun dan dengan maksimal Rp 1,5 tahun,\" tandasnya. Dalam jumpa pers ini, Penny didampingi oleh Deputi IV bidang Penindakan Hendri Siswandi serta beberapa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BPOM. (dil)

Tags :
Kategori :

Terkait