Berbekal Video Rekaman Adegan Syur, Pelaku Peras Korban

Kamis 15-02-2018,23:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

SLAWI-Sungguh bejat apa yang dilakukan Sr (29), warga Dukuh Brengkok Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal ini. Tak hanya melakukan pencabulan terhadap korbannya, dia juga merekam aksi tak senonohnya itu. Tak hanya berhenti di situ, berbekal video rekaman itu, pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban. Sehingga korban mau memberikan uang atau disetubuhi lagi. Jika tidak dituruti, Sr mengncam akan menyebarluaskan video asusila tersebut. Tak mau dijadikan sapi perahan, salah satu korban St (21), memutuskan melaporkan Sr ke polisi. Petugas dari Polres Tegal pun bergerak cepat, sehingga pelaku berhasil diringkus sebelum kabur melarikan diri. Wakapolres Tegal Kompol Muhammad Purbaya, Rabu (14/2), mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni membuat janji untuk bertemu dengan korbannya di suatu tempat. Setelah bertemu pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim, layaknya suami istri dengan iming-iming akan dinikahi. \"Saat berhubungan pelaku merekam adegan itu,\" katanya. Dengan berbekal rekaman video itu, jelas Wakapolres, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya. Korban diancam jika tak memberikannya, video hubungannya akan disebarluaskan. \"Takut dengan ancaman itu, korban pun menurutinya. Bahkan video itu dijadikan alat agar korban mau diajak berhubungan kembali,\" katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Mapolres Tegal. Pelaku dijerat pasal 293 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan pasal 369 tentang Pemerasan. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait